Rawan Konflik Masa Kampanye, Bawaslu kota Madiun Bekali Panwascam dan PKD Pengetahuan Dasar Hukum Pemilu

Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Pringgodigdo Institut /ist.
Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Pringgodigdo Institut /ist.

Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- kota Madiun mendapat pelatihan dan pembekalan tentang materi dasar - dasar hukum pemilu dari Pringgodigdo Institut. Tujuannya, selain memperdalam pengetahuan tentang materi hukum tentang pemilu. Pelatihan ini juga untuk memantapkan tugas para pengawas saat berada dilapangan, khususnya saat menghadapi konflik yang muncul di masa kampanye pemilu 2024 maupun tahapan selanjutnya.


“Memang agenda ini sudah kita mulai kemarin. Dan kita berikan materi-materi yang bisa mendukung kinerja teman-teman nantinya tatkala mereka mengawasi apakah kegiatan ini mengadung unsur kampanye atau tidak,” kata ketua Bawaslu kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho kepada kantor berita RMOLJATIM usai membuka pelatihan di Sun Hotel kota Madiun, Kamis (7/12). 

Materi yang diberikan Pringgodigdo Institut dalam pelatihan tersebut, selain dasar - dasar hukum pemilu, diberikan juga tentang contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan. 

Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Pringgodigdo Institut menerangkan selain materi dasar-dasar hukum pemilu, diskusi tentang contoh kasus dan penyamaan persepsi merupakan hal sangat penting. Dirinya juga menegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye. 

“Saya tegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye, seperti netralitas ASN, keputusan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan, money politic, dan penerbitan STTP,” ujar Purnomo.

Purnomo menambahkan, saat ini panwascam maupun PKD sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi. 

“Saya rasa usai ini perlu diadakan banyak diskusi karena ini sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi kita membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi,” pungkasnya.