Terdakwa Wisnu Wijaya alias Abah Nanang (39), terdakwa pencabulan siswi SMP hingga hamil, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Resmob Polres Magetan setelah kabur saat di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (23/1) kemarin.
- Pelayanan Publik di Kantor Desa dan Kecamatan di Magetan Sangat Buruk
- Sewakan Kamar Mesum di Bulan Puasa, Ibu Rumah Tangga di Magetan Ditangkap Polisi
- Kades dan 2 Tokoh di Magetan Berjudi di Hari Pertama Puasa Diringkus Polisi
Warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan itu ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1) sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap kembali terdakwa pencabulan yang kabur kemarin di Klaten, Jawa Tengah lepas tengah malam tadi dan langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana didampingi Kasi nteleijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andy Sofyan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ia mengatakan, Wisnu Wijaya yang sudah berstatus terdakwa ini ditangkap saat perjalanan menuju rumah saudaranya.
“Terdakwa langsung kami periksa terkait kaburnya dari tahanan PN Magetan, siapa saja yang membantu, termasuk alat apa saja dari siapa," pungkasnya singkat.
- Surabaya Raih 2 Penghargaan di Hari Otoda 2024, DPRD Puji Kinerja Wali Kota Eri
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024