Hanya Butuh Waktu 2 Hari, Polres Magetan Berhasil Tangkap Buron Abah Nanang Cabul di Jateng

Terdakwa Wisnu Wijaya alias Abah Nanang (kaos merah) bersama tim Resmob Polres Magetan usai ditangkap/Ist
Terdakwa Wisnu Wijaya alias Abah Nanang (kaos merah) bersama tim Resmob Polres Magetan usai ditangkap/Ist

Terdakwa Wisnu Wijaya alias Abah Nanang (39), terdakwa pencabulan siswi SMP hingga hamil, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Resmob Polres Magetan setelah kabur saat di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (23/1) kemarin.


Warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan itu ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1) sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap kembali terdakwa pencabulan yang kabur kemarin di Klaten, Jawa Tengah lepas tengah malam tadi dan langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana didampingi Kasi nteleijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andy Sofyan dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Ia mengatakan, Wisnu Wijaya yang sudah berstatus terdakwa ini ditangkap saat perjalanan menuju rumah saudaranya.

“Terdakwa langsung kami periksa terkait kaburnya dari tahanan PN Magetan, siapa saja yang membantu, termasuk alat apa saja dari siapa," pungkasnya singkat.