Misteri Kematian Takmir Masjid di Jember Terungkap, Tiga Pelaku Tertembak

Foto ; Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat, Kasat Satreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqornin Azis, Kanit Pidum Satreskrim Polres, Iptu Bagus Dwi Setiawan saat menunjukkan 3 tersangka di Mapolres Jember/ RMOLJatim
Foto ; Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat, Kasat Satreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqornin Azis, Kanit Pidum Satreskrim Polres, Iptu Bagus Dwi Setiawan saat menunjukkan 3 tersangka di Mapolres Jember/ RMOLJatim

Setelah memastikan identitas pelaku Pembunuhan terhadap takmir Masjid, bernama Abdul Jalal ( 70),  Warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Polisi langsung menangkap pelakunya. Pelakunya berjumlah 3 orang, yakni AF (22), tetangga korban, KR (22) dan KA (25), masing-masing warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.


Ketiga tersangka, harus merasakan timah panas pada bagian kakinya, karena diduga akan kabur atau melawan saat akan ditangkap.

"Alhamdulillah Kurang lebih 1 minggu kami berhasil menangkap 3 tersangka. Satu tersangka ditangkap di rumahnya Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya, ditangkap di wilayah Pulau Bali," ucap Kapolres Jember, AKBP Muhammad Nur Hidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 30/1). 

Kapolres Nurhidayat menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, yang menjadi otak pelaku adalah AF. Selanjutnya AF mengajak kedua orang temannya, KR dan KA. Mereka melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.

Dia menjelaskan terungkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan warga, bahwa kakek Jalal, yang merupakan takmir masjid desa setempat hilang. Berdasarkan laporan itu, Polisi bersama warga melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan terkubur di wilayah hutan jati  desa setempat, Minggu ( 14/1).

"Kami selanjutnya membuat tim penyidik tim gabungan (Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember), untuk melakukan serangkaian penyelidikan," kata mantan Kapolres Jombang ini.

Tim gabungan tersebut, selanjutnya melakukan penyelidikan, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti, diantaranya sandal milik korban, baju milik pelaku, yang digunakan saat membunuh korban,  ada bercak darah.

Dalam perkembangan selanjutnya Motor dan Kambing korban sudah diserahkan kepada polisi. Pembeli menyerahkan langsung kepada penyidik.  Sebelum terjadi  pembunuhan ini, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing milik korban betina. 

"Setelah membunuh, keesokan harinya para pelaku kembali mencuri satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal  hukuman mati, Seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, juga menjelaskan bahwa lokasi eksekusi atau tempat pelaku mencekik korban berjarak 300 meter dari rumahnya.

"Tapi untuk TKP pembunuhan dan korban dikubur, berjarak sekitar kurang lebih 100 meter," katanya.

Antara lokasi pembunuhan dengan tempat penguburan korban, dibatasi  sungai kecil.  

Sebelumnya, Hasil pendalaman terhadap semua alat bukti kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang takmir Mesjid, Abdul Jalal (70) Warga dusun Watu Kebo Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, polisi sudah menemukan titik terang pelakunya. Ternyata pelaku diduga masih orang dekat, salahsatunya warga setempat.

 Meski demikian, Polisi masih enggan membeberkan identitas pelaku tersebut, namun kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Jangan sekarang, kita masih Hunting pada waktunya pasti akan dirilis," ucap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqornin Azis, saat dikonfirmasi melalui, Kanit Pidum, Iptu Bagus Dwi Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (27/1).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, yang didukung dengan alat bukti yang cukup, minimal 2 alat bukti sebagaimana diatur pasal 284 KUHAP, tentang alat bukti, polisi sudah bisa menetapkan tersangkanya. Pelaku yang dicurigai, diduga berjumlah 3 orang. 

"Tunggu saja informasi berikutnya," katanya 

Dari fakta-fakta, yang sudah dikumpulkan, polisi memastikan bahwa kakek Jalal adalah korban pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan beberapa alat bukti diantaranya hasil otopsi terhadap jenazah kakek Jalal.

"Sudah 8 orang, yang kami mintai keterangan, yakni saksi saat di lapangan dan Saksi Ahli dokter Forensik," ucap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqornin Azis, saat dikonfirmasi melalui, Kanit Pidum, Iptu Bagus Dwi Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/1).

Dengan keterangan saksi-saksi tersebut, sudah mulai ada titik terang, siapa pelakunya. Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku, yang tega membunuh kakek secara sadis. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, polisi bisa menangkap terduga Pelakunya,"harap dia. 

Adapun fakta -fakta Korban dibunuh secara sadis;  berdasarkan dari hasil otopsi dan visum RSD dr Soebandi Jember : 3 tulang iga korban  patah, terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya, juga  lengan dan leher. Selain itu ada luka di pelipis mata kanan. 

"Dari keterangan Dokter Forensik akibat benturan benda tumpul, ataupun pukulan tangan kosong, setelah korban meninggal, tubuhnya dibuang dan ditimbun tanah di pinggir hutan jati.

Diketahui, setelah sempat dinyatakan hilang selama 4 hari, seorang takmir Mesjid, Abdul Jalal (70), ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (14/1) kemarin. Mayat korban ditemukan, di kawasan hutan jati Desa setempat, dengan posisi tertimbun Tanah, sudah mengeluarkan bau kurang sedap.

 Ada yang menduga kakek Jalal, menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan ( Perampokan), karena ada barang korban yang hilang seperti uang dan hewan ternak.