Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sumberbaru Jember Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah memastikan adanya dugaan kecurangan dalam rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Tim Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Mohammad Nur Purnamasidi, mendatangi kantor Bawaslu Jember, Senin (26/02/2024).


Mereka melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan penggelembungan suara terhadap Caleg DPR RI dari Golkar nomor urut 4. Bisa PPS, KPPS, PPK hingga pengawas

"Berdasarkan analisis internal kami, dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru mencapai 5 ribu lebih. Caleg yang semula memperoleh suara hanya 4 ribuan, setelah rekap di kecamatan berubah menjadi 9.222 suara," Ketua Tim Pemenangan Bang Pur, Ali Murtadlo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (26/1).

Temuan tim di lapangan, lanjut Ali, pelaku melakukan aksinya dengan menambah surat suara yang digunakan sehingga saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan terjadi perbedaan jumlah pemilih.

Ini sangat luar biasa, menunjukkan indikasi dugaan pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan massif. 

"Hari ini kami melaporkan, akan tunjukkan data, yang awalnya TPS itu memperoleh angka nol menjadi ada. Contohnya TPS 1 Jamintoro, di C Plano hasil tidak ada suaranya namun di rekap kecamatan muncul suara 12," katanya.

Praktek kecurangan ini, terjadi di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru, yakni Desa Sumberbaru, Gelang, Jamintoro, Sumberagung, Jatiroto, dan Kaliglagah. Atas temuan itu, tim Bang Pur (panggilan akrab Muhammad Nur Purnamasidi) mendesak Bawaslu Jember segera bertindak agar ada proses penghitungan maupun rekapitulasi ulang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, mengatakan, laporan dugaan pelanggaran administrasi, yang disampaikan tim Bang Pur akan dilimpahkan ke Panwas Kecamatan Sumberbaru. Sebab, jika ditangani langsung oleh Bawaslu Jember memerlukan waktu yang cukup lama karena harus melalui proses ajudikasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Jember akan memantau proses kajian di tingkat kecamatan hingga akhirnya terbit rekomendasi.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran administrasi, salah satunya, bisa  berupa hitung ulang di tingkat TPS maupun rekapitulasi ulang di tingkat PPK. 

"Paling cepat rekomendasi tersebut,  terbit 2 hari dan paling lambat 3 hari kerja," katanya. 

Sebelumnya, Setelah sempat ramai di Kabupaten Lumajang, kasus dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI partai Golkar, kembali terjadi di Wilayah Kecamatan Sumberbaru, yang berbatasan  Jember - Lumajang. Temuan adanya kecurangan ini berawal dari rekapitulasi beberapa desa sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember. Terlebih lagi adanya informasi suara caleg DPR RI salah satu parpol, yakni caleg no 1 dan caleg 4, diduga ada yang bertambah dan ada yang berkurang.

Karena itu, 2 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Achmad Hanafi dan Achmad Susanto, segera melakukan monitoring langsung ke kecamatan Sumberbaru, Minggu (25/5) kemarin.

"Kami menerima informasi adanya dugaan penggelembungan suara DPR RI di salah satu parpol karena formulir jenis C plano hasil tidak sesuai dengan form D plano hasil di salah satu Desa Kecamatan Sumberbaru," ucap Kordiv Perencanaan Data dan informasi pemilih KPU Kabupaten Jember, Achmad Hanafi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (26/2).

Atas informasi itu,  pihaknya langsung menindaklanjuti , dengan mendatangi Balai Desa Yosorati, tempat berlangsungnya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Sumberbaru. Di lokasi tersebut, Semua petugas sudah lengkap ada anggota PPK, Panwascam, Polri dan TNI, juga saksi-saksi lainnya. 

"Kami cek form C plano hasil dengan D hasil di beberapa TPS, ternyata memang benar ada penggelembungan suara dari nol suara menjadi puluhan suara," katanya.

Dijelaskan Hanafi, bahwa pihaknya  menerima laporan bahwa penggelembungan perolehan suara caleg DPR RI, di beberapa TPS pada tiga desa yakni Desa Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto yang berada di Kecamatan Sumberbaru. Pihaknya melakukan pengecekan secara sampling terhadap beberapa TPS di beberapa desa itu. 

 "Ditemukan adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, yang kemungkinan merata di desa-desa di Kecamatan Sumberbaru," terangnya.