Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Madiun sedang mengkaji dan mendalami kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
- Bawaslu Kota Madiun Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen Pengawas TPS
- Antisipasi Pelanggaran Pemilu di Luar Jadwal Kampanye, Ini Langkah Bawaslu Kota Madiun
Diketahui salah satu pejabat kota Madiun berinisial AEP diduga membagikan gambar pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 02 di status aplikasi WhatsApp pribadinya pada Selasa malam (20/2) lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, mengatakan, pihaknya terus penelusuran. Jika nanti syarat formil dan materiil terpenuhi, Bawaslu Kota Madiun akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Tetap kita proses sesuai mekanisme yang ada dan sesuai kewenangan Bawaslu. Saat ini masih tahap penelusuran, kalau syarat terpenuhi langkah selanjutnya kita bersurat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, sesuai mekanisme kita bersurat atau mengundang yang bersangkutan," kata Novery dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/3).
Diberitakan sebelumnya, pejabat Kota Madiun berinisial AEP diduga membagikan gambar pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 02 di status aplikasi WhatsApp pribadinya pada Selasa malam (20/2). Unggahan tersebut juga disertai dengan caption "rakyat telah memilih" dengan emoji api, tangan mengepal dan bendera merah putih.
Namun, hingga berita ini disiarkan AEP yang merupakan pejabat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun (DKPP) itu belum bersedia memberikan keterangan. Dihubungi via telepon maupun pesan WhatsApp, AEP juga tidak merespon.
- Bawaslu Kota Madiun Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen Pengawas TPS
- Antisipasi Pelanggaran Pemilu di Luar Jadwal Kampanye, Ini Langkah Bawaslu Kota Madiun