Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Netralitas Pejabat DKPP di Pemilu 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat/RMOLJatim
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat/RMOLJatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Madiun sedang mengkaji dan mendalami kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. 


Diketahui salah satu pejabat kota Madiun berinisial AEP diduga membagikan gambar pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 02 di status aplikasi WhatsApp pribadinya pada Selasa malam (20/2) lalu. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, mengatakan, pihaknya terus penelusuran. Jika nanti syarat formil dan materiil terpenuhi, Bawaslu Kota Madiun akan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

"Tetap kita proses sesuai mekanisme yang ada dan sesuai kewenangan Bawaslu. Saat ini masih tahap penelusuran, kalau syarat terpenuhi langkah selanjutnya kita bersurat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, sesuai mekanisme kita bersurat atau mengundang yang bersangkutan," kata Novery dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/3). 

Diberitakan sebelumnya, pejabat Kota Madiun berinisial AEP diduga membagikan gambar pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 02 di status aplikasi WhatsApp pribadinya pada Selasa malam (20/2). Unggahan tersebut juga disertai dengan caption "rakyat telah memilih" dengan emoji api, tangan mengepal dan bendera merah putih.

Namun, hingga berita ini disiarkan AEP yang merupakan pejabat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun (DKPP) itu belum bersedia memberikan keterangan. Dihubungi via telepon maupun pesan WhatsApp, AEP juga tidak merespon.