Penggelembungan Ribuan Suara PAN Jember, Kembali Ditemukan di Kecamatan Bangsalsari

Foto; suasana mediasi hitung ulang, untuk pemilihan DPRD Jember, wilayah Kecamatan Bangsalsari/ Repro
Foto; suasana mediasi hitung ulang, untuk pemilihan DPRD Jember, wilayah Kecamatan Bangsalsari/ Repro

Setelah adanya temuan 5.000 suara lebih caleg Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pemilihan DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru, penggelembungan suara juga ditemukan di Kecamatan Bangsalsari. 


Penggelembungan ribuan suara kali ini, terjadi pada suara PAN untuk pemilihan DPRD Jember.

Terungkapnya penggelembungan suara berdasarkan laporan saksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kecamatan Bangsalsari. Hal ini terjadi hasil C hasil suara PAN dengan Form DA1 hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Hasil C1 suara PAN awalnya 2.246 suara, Hasil DA1 kecamatan menjadi 3.327 suara, sehingga ada penggelembungan suara sebesar 1081 suara," kata adil Satria, salah satu saksi Kabupaten Jember, dari PKB. 

Atas temuan tersebut, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Bawaslu kemudian merekomendasikan untuk dilakukan hitung ulang saat rekapitulasi tingkat kabupaten. 

Atas rekomendasi tersebut, selanjutnya KPU Jember melakukan mediasi untuk dilakukan ulang, Senin siang, dan baru selesai pada Senin (4/3) malam. Dari penghitungan ulang tersebut, terbukti ada penggelembungan suara 1.070 suara.

"Alhamdulilah temuan kami atas penggelembungan suara PAN utk DPRD jember, di Bangsalsari sejumlah 1.070 terbukti dan diterima oleh KPU Jember," ucap saksi PKB tingkat Kabupaten, yang juga ketua DPC PKB Jember, HM. Ayub Junaidi," dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/2).

"Atas temuan tersebut, suara PAN di kembalikan ke suara  asal sesuai dengan form C hasil salinan," sambungnya.

Ditegaskan Ayub, penambahan suara tersebut, berpengaruh pada komposisi caleg yang mendapat kursi DPRD Jember di dapil 7.

Diketahui, Dapil 7 terdiri, dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sumberbaru, Tanggul, Semboro, Umbulsari dan Bangsalsari Bangsalsari. 

Ayub menjelaskan, dengan temuan suara itu, maka kursi kedua DPRD Jember, untuk caleg PKB Dapil 7, akan aman. Temuan selisih suara tersebut, memperkuat perolehan kursi kursi kedua PKB. 

Pihaknya, akan terus memperjuangkan suara PKB di Dapil 7, yang terancam hilang akibat dugaan Pengelembungan Suara. 

Sementara Kuasa Hukum PAN, Heru Prastiono, saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, dia tidak mengikuti proses hitung ulang, untuk pemilihan DPRD Jember.