Rekapitulasi KPU Surabaya Sisa Satu Kecamatan, Hari ini Dituntaskan dan Diserahkan ke Jatim 

Ilustrasi KPU Surabaya/Ist
Ilustrasi KPU Surabaya/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya hari ini, Sabtu (9/3), akan menyelesaikan rekapitulasi tingkat kota dan menyerahkan ke KPU Jatim.


Menurut KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, saat ini rekapitulasi Surabaya tinggal menyisakan satu Kecamatan Tegalsari.

“Total (rekapitulasi) 30 kecamatan sudah selesai. Masih menunggu satu kecamatan, yaitu Tegalsari,” katanya Suprayitno.

Suprayitno menyebut rekapitulasi Surabaya sebenarnya sudah selesai pada Jumat (8/3) kemarin, akan tetapi Kecamatan Tegalsari masih melakukan pencermatan dan belum menyerahkan hasilnya.

“PPK Tegalsari baru melakukan penggandaan D hasil kecamatan, disusul penandatanganan. Kami tawarkan saksi dan Bawaslu untuk skorsing, dilanjut pagi pukul 09.00 WIB, tanggal 9 Maret 2024,” ujarnya.

Suprayitno menambahkan saat PPK Tegalsari selesai membacakan D hasil rekap untuk semua jenis pemilu, pihaknya akan mengajak Bawaslu, saksi lintas partai politik, saksi DPD maupun saksi presiden dan wakil presiden di tingkat kota untuk melakukan pencermatan.

Tahap selanjutnya, kata Suprayitno,  KPU Surabaya akan mencetak dan menggandakan D hasil kabupaten kota untuk ditandatangani. Kemudian D hasil kabupaten kota dikirim ke KPU provinsi dan dibacakan pada forum pleno terbuka rekapitulasi pemilu tingkat Provinsi Jatim.