Search: 

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Galaila Agustiawan divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsidair empat bulan kurungan dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/6). Menanggapi putusan tersebut, kejaksaan akan melakukan eksekusi setelah menerima salinan putusan resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.