Search: 

<div dir="auto">Alex Daniel Gems, Bule asal Amerika yang mahir bahasa jawa ini divonis 4 tahun dan 2 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dinyatakan terbukti menyimpan 2 linting ganja dan sabu sabu seberat 0,52 gram. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman,"ucap Ketua majelis hakim Anne Rusiana dikutip Kantor Berita saat membacakan amar putusannya diruang sidang garuda, Kamis (28/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Selain menjatuhi hukuman badan, Bule kelahiran Texas yang bekerja sebagai guru bahasa Inggris disalah satu Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) dikawasan Raya Darmo Kali Surabaya ini juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 miliar. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Sesuai ketentuan undang-undang, apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,"sambung hakim Anne Rusiana. <div dir="auto"> <div dir="auto">Vonis hakim Anne Rusiana ini langsung disambut kata terima oleh terdakwa Alex Daniel Gems, dengan mendatangi berita acara putusan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Selain Alex Daniel Gems, Hakim Anne Rusiana juga menjatuhkan putusan yang sama kepada Edi Purwanto, rekan Alex dalam berkas terpisah. Edi pun juga menerima putusan hakim. <div dir="auto"> <div dir="auto">Dari pantauan diruang sidang, pembacaan vonis ini dibacakan usai JPU Ali Prakoso membacakan surat tuntutanya. Karena Alex Daniel Gems dan Edi Purwanto tidak mengajukan Pembelaan, mejelis hakim akhirnya melanjutkan dengan pembacaan vonis. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sebelumnya, JPU Ali Prakoso membacakan surat tuntutan kedua terdakwa secara terpisah dan menuntut masing-masing terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara, denda Rp 1 milyar, subsider 3 bulan kurungan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Untuk diketahui, Alex Daniel Gems dan Edi Purwanto ditangkap oleh Polrestabes Surabaya di Apartemen Metropolis, tempat tinggal Alex, pada 19 November 2018 lalu. <div dir="auto"> <div dir="auto">Saat digeledah, Petugas menemukan narkoba jenis sabu sebesar 0,52 gram dan dua linting ganja yang ditaruh diatas plafon kamar mandi. <div dir="auto"> <div dir="auto">Dalam kasus ini, Kedua terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang narkotika.[bdp]

Galih Kusuma Rachmawan, terdakwa penghina institusi TNI di media sosial Facebook akhirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (28/3). Bujang 25 tahun itu dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, sidang ke 11 Ahmad Dhani berakhir. Namun tak seperti biasanya yakni usai sidang Ahmad Dhani digiring keluar ruang persidangan lewat pintu belakang bahkan saat di luar sudah ada berikade aparat kepolisian.

Kedatangan Ahmad Dhani pada sidang ke 11 dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum di PN Surabaya tak hanya dinanti para awak media, namun juga menarik perhatian dari para pengunjung khususnya emak-emak.

<p class="MsoNoSpacing"><span style="background: white none repeat scroll 0% 0%;"><span style="font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; text-align: start; -webkit-text-stroke-width: 0px; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial; float: none; word-spacing: 0px;"></span>. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima undangan kunjungan kerja sebagai pembicara di International Educational Forum, Kota St. Petersburg, Rusia pada Jum’at (29/3). </span>