<div dir="auto">Imam Santoso, Pengedar narkotika dengan barang bukti 4 Kilogram sabu sabu, 7700 pil ekstacy dan 19,301 gram ganja akhirnya dapat bernapas lega. Ia lolos dari ancaman hukuman mati, meski barang bukti perkaranya cukup besar. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Menjatuhkan pidana lima belas tahun penjara, denda satu miliar dan subsider tiga bulan penjara," ucap Hakim ketua majelis hakim Syaifuddin dikutip Kantor Berita saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Warga Simo Pomahan ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan Pertama dan tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan l dalam bentuk tanaman yang beratnymelebihi 5 gram" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (2) Undang UU RI no 35 tahun. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkotika,"kata hakim <div dir="auto">Syaifuddin saat membacakan pertimbangan yang memberatkan dalam putusannya. <div dir="auto"> <div dir="auto">Untuk diketahui, Vonis hakim PN Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut terdakwa Imam Santoso dengan hukuman 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Imam Santoso ditangkap oleh Unit Reskoba Polrestabes Surabaya pada Senin(5/11/2018) lalu. Ia ditangkap dikawasan Islmaic Center, Dukuh Pakis, Sawahan, Surabaya. Saat itu, terdakwa mengambil paket berisi Ganja seberat 19 kg, 7.700 butir pil extasy dan 1 kg sabu. Barang tersebut merupakan milik Buyung yang hingga kini masih DPO. <div dir="auto" class="adL">
Search:
Bejat- Pria Beristri Tiga Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Selama Dua Tahun
<div dir="auto"> SH, Warga Plemahan Besar Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya lantaran tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur selama dua tahun lamanya. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Kami menangkap pelaku usai pendamping dari Pemkot Surabaya melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dikonfirmasi Kantor Berita Rabu (27/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Terbongkarnya perbuatan pelaku,asih kata Ruth Yeni, berawal dari psikologis korban semakin drop dan terganggu yang diketahui oleh gurunya, korban sering membuat status menyalahkan bapak tirinya. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak awal 2017 hingga Maret 2019," ujar Ruth Yeni. <div dir="auto"> <div dir="auto">Saat diintrogasi oleh polisi, pelaku yang berusia 39 tahun ini mengaku bernafsu ketika melihat korban tersebut. Bahkan pelaku juga mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada orang lain. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Perbuatan senonoh itu dilakukan pelaku saat ketiga istrinya sedang terlelap tidur,"ujar Ruth Yeni. <div dir="auto"> <div dir="auto">Akibat perbuatanya, pelaku akan disangkakan melanggar pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU RI No 23 Tahun tentang perlindungan anak.[bdp]
Bawa 1 Kg Sabu- WNA Asal Malaysia Mengaku Tidak Digeledah Petugas Bandara Juanda
<p dir="ltr">Dua WNA asal Malaysia, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee yang menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya membeberkan alasan lolosnya sabu 1 kilo gram dari pantauan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Irjen M Iqbal Terima Penghargaan PWI Jatim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mendapatkan penghargaan bidang keterbukaan informasi publik dalam peringatan haris pers nasional ke-23 yang diselenggarakan PWI Jatim di Gedung Grahadi pada Rabu (27/3/2019). Penghargaan itu diberikan karena Iqbal dinilai berhasil dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja kepolisian.
Setir Mobil Sendiri Keliling Puspa Agro- Emil Buat Pedagang Kaget
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak membuat kaget banyak orang ketika menyetir sendiri mobil saat berkeliling meninjau PT Puspa Agro Jatim, Rabu 27/03/2019.
Tak Percaya Omongan Romy- AHY Harap Khofifah Fokus Bangun Jatim
Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat tidak percaya atas pernyataan M. Romahurmuziy yang mencatut nama Khofifah Indar Parawansa dalam kasus jual beli jabatan yang sedang ditangani KPK. <div dir="auto"> <div dir="auto">Ya! Tidak (percaya),†tegas AHY kata AHY didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio saat bertemu wartawan di Surabaya, Rabu (27/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun berharap Khofifah tidak terganggu karena pekerjaan dan tanggung jawab sebagai gubernur Jatim luar biasa besar. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Mudah-mudahan beliau sehat dan tidak terganggu dengan hal-hal, yang sekiranya bisa mengganggu konsentrasi dalam mengerjakan tugas-tugas kepemimpinan di Jatim,†harapanya. <div dir="auto"> <div dir="auto">Selain itu, AHY juga terus menaruh harapan pada kepemimpinan Khofifah dan Emil Elestianto Dardak. Semoga keduanya diberi ketabahan dan kekuatan dalam menjalankan pemerintahan di Jatim yang memang tidak mudah dan kompleks. <div dir="auto"> <div dir="auto">Seperti halnya ketika Pakde Karwo (Soekarwo, gubernur Jatim sebelum Khofifah) menjalankan kepemimpinan di sini, selalu saja ada permasalahan dan tantangan,†tutup AHY.[bdp]
AHY Ingatan Romy Agar Tak Gampang Catut Nama Orang
Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan mantan Ketum PPP, M. Romahurmuziy agar tidak gampang mencatut nama orang termasuk Khofifah Indar Parawansa terkait kasus jual beli jabatan yang sedang ditangani KPK. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Kalau kemudian dalam situasi dan ada case sperti itu kemudian menyebut nama satu dua, apalagi Ibu Khofifah yang saat ini dipercaya menjadi gubernur Jatim,†kata AHY didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio saat bertemu wartawan di Surabaya, Rabu (27/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">AHY sangat menyayangkan sikap Romy yang begitu mudah mencatut nama orang. Ia khawatir, cepatnya informasi melalui sosial media tentang pencatutan tersebut dapat menimbulkan berbagai macam persepsi. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Begitu sudah ada nama, orang enggak berpikir panjang. Padahal tidak benar dan tidak terjadi, misalnya, sudah diasumsikan ada keterkaitan dan itu sangat merugikan,†jelasnya. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sebagai partai pengusung, AHY dengan tegas membela posisi Khofifah. Apalagi, AHY tahu betul sosok mantan Menteri Sosial itu dikenal sebagai tokoh yang bersih. <div dir="auto"> <div dir="auto">Saya tentunya membela dalam hal ini. Jangan sampai kemudian menjadi korban, karena hanya disebut namanya saja walaupun tidak ada kaitan apapun,†tegas putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.[bdp]
Tambang Ilegal Berkedok Kolam- DPRD Madiun Panggil Pemilik Lahan
. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun mengajak hearing terhadap pemilik lahan tambang galian C ilegal Agus Suyanto, yang berada di desa Banjarsari Wetan, kecamatan Dagangan, Kamis (28/3) besok.
Harapan AHY Untuk Kesembuhan Ani Yudhoyono
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap sang ibu, Ani Yudhoyono tabah dalam menjalani fase penyembuhan dari sakit yang dideritanya. AHY bertutur, kondisi sang ibu masih belum stabil karena efek samping obat keras untuk melawan sel kanker darah.
Divonis Bersalah- Mantan Ketua HIPMI Jatim Tidak Dipenjara
Ketua HIPMI Jatim, Giri Bayu Kusuma beserta empat rekannya divonis ringan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan di Hotel JW Marriott, 21 Januari 2019 lalu. Kendati demikian, putusan bersalah itu tidak harus dijalani para terdakwa.
Pesta Demokrasi Surabaya Dipastikan Aman
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak ragu dan takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang guna menggunakan hak pilihnya.
Terduga Pembunuh Ibu Muda Tanpa Kepala Itu Bernama Wakidi
Identitas mayat yang tubuh dan kepala terpisah di jalur rel kereta api kilometer 217 masuk Dusun Ngrancang, Desa/Kecamatan Mantingan, Ngawi, akhirnya terungkap.
Kata Pengamat Soal Fenomena Pemilih Tak Kenal Caleg
Fenomena pemilih tak kenal Caleg, kemungkinan disebabkan kampanye mereka lebih mengandalkan komunikasi satu arah melalui alat peraga kampanye.
Pimpinan DPRD Gresik Dapat Jatah Mobdin Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali membeli mobil baru sebagai kendaraan dinas bagi para pimpinan DPRD setempat.
Banyak Caleg Tidak Tampilkan Profil- Berpotensi Main Curang
Menjelang Pemilu 2019 yang tinggal menunggu hari, masih banyak Caleg yang tidak dikenal oleh calon pemilih. Ini dibuktikan dengan website resmi KPU dimana banyak para Caleg tidak menampilkan profil dirinya.