Search: 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akhirnya memutuskan terlapor dua caleg PDI Perjuangan, Armudji dan Baktiono tidak bersalah melakukan pelanggaran kampanye dalam sidang putusan yang digelar di Kantor Bawaslu Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. "Dengan ini, terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan." kata Ketua Majelis Usman saat membacakan putusan sidang, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil sidang putusan Bawaslu Kota Surabaya Nomor 01/TM/PL/KOTA/16.01/XI/2018 disebutkan sebagaimana surat pemberitahuan kegiatan kampanye Nomor 181/DPC?EKS?XI/2018 tanggal 19 Oktober 2018, bahwa kegiatan jalan sehat yang digelar Karang Taruna Kelurahan Kapas Madya Baru tidak melanggar aturan. Terlapor dalam hal ini sebagai pihak yang diundang dengan kapasitas, Armuji sebagai Ketua DPRD Surabaya dan Baktiono sebagai anggota DPRD Surabaya. terkait pelaksanaan pembagian hadia kepada peserta jalan sehat sebagaimana dengan metode pengundian (doorproze) belum memenuhi unsur pelanggaran.

Sidang putusan pelanggaran kampanye dua caleg PDIP, Armudji dan Baktiono sempat ricuh. Pasalnya sikap ketua majelis badan pengawas pemilu (Bawaslu) dinilai bertele-tele selama persidangan dan terkesan mengulur-ulur waktu untuk tidak segera membacakan putusan. Bahkan sempat terjadi keributan antara para pendukung dengan ketua majelis dan anggota majelis yang hendak keluar dari area persidangan.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo optimistis Jatim mampu menjadi proyek percontohan pembangunan ekonomi syariah di tingkat nasional. Pasalnya, sampai Oktober 2018, pertumbuhan kredit syariah di Jatim mencapai 12,38 persen. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari kredit konvensional yang hanya mencapai 10,9 persen dalam periode yang sama.

Komisi C DPRD Kota Surabaya, Dinas Lingkungam Hidup, Dinas Perumahan Rakyat CIpta Karya dan Tata Ruang serta Bagian Hukum menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) karaoke Deluxe terkait instalasi pengelolaan limbah (IPAL) B3. Dalam sidak tersebut ditemukan pengelolaan limbah tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berencana membangun jalur underpass yang menghubungkan kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dan Perumahan Randu Agung. Tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik.Untuk realisasinya, bupati mengundang sejumlah pihak terkait. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Asisten Perekonomian, perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII dan pihak terkait lainnya. "Sejumlah pihak yang akan mendanai pembangunan underpass ini. Di antaranya, Yudi PWR dari Dharma Graha Utama (Gress Mall) Gresik, Slamet R dari Bumi Lingga Pertiwi (BLP), Perwakilan dari SMA Muhammadiyah I Gresik (SMAM I), dan Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Gresik," ujar Bupati Gresik dikutip Kantor Berita , Rabu (12/12). Jalur underpass akan dibangun dibawah jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo yang berada dibawah puncak tertinggi diwilayah tersebut (ketinggian bukit 11 meter). Tempatnya di sebelah areal SMA Muhammadiyah I Gresik, yang saat ini tengah dalam proses pembangunan dan disebelah timur Universitas Muhammadiyah (Unmu) Gresik. Ditambahkan Sambari, pihaknya berharap agar Gresik Mall, BLP, Unmuh serta SMA Muhammadiyah I, lebih berperan aktif untuk membantu agar pelaksanaan Pembangunan ini segera bisa dilaksanakan.

Presiden Jokowi, kemarin, membagikan alokasi anggaran tahun 2019 kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Diingatkannya, dana itu agar tidak dikorupsi dan digunakan dengan efisien.Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta. DIPA adalah dokumen pelaksana anggaran yang disusun berdasarkan Kepu¬tusan Presiden, untuk acuan belanja. Penyerahan DIPA di¬lakukan Presiden secara simbolis kepada perwakilan Kementerian/lembaga dan gubernur dan wakil gubernur.

Komisi V DPR RI geram karena utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai lebih dari Rp 5 ribu triliun. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijaya meminta agar BUMN segera melunasi utang-utangnya tersebut, agar kinerjanya tidak terganggu."Kita sudah minta saat rapat beberapa hari lalu dengan Pertamina, PLN dan beberapa lainnya. Kita minta kapan mereka bisa menyelesaikan utangnya," ujar Azman di gedung DPR, Jakarta seperti dikutip dari kantor berita politik RMOL, Selasa (11/12).