Search: 

RMOLBanten. Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2018-2019 diikuti 1.360 peserta. Mereka tampak mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (2/7). Peserta ujian PMB ini merupakan pelamar yang telah lulus dalam pelaksanaan tes online yang digelar 4-5 Juni lalu.Sekertaris Jederal Kemnaker Hery Sudarmanto mengatakan peserta ujian PMB merupakan nominasi peserta yang lolos administrasi dan tes online. Para peserta ujian tersebut selanjutnya mengikuti tahapan tes psikologi dan tes kesehatan hingga mencapai jumlah bangku yang tersedia sebanyak 90 mahasiswa.

RMOLBanten. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji ma­teri yang diajukan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Kewenangan MKD mempidanakan orang yang merendahkan martabat DPR semula diatur dalam pasal 122 huruf I Undang-Undang MD3. Selain pasal itu, pasal 245 ayat (1) Undang-Undang MD3 mengenai pemanggilan anggota DPR yang harus mendapatkan pertimbangan dari MKD juga di­batalkan. Lantas apa tanggapan MKD terkait putusan MKterse­but? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad: Apa tanggapan Anda terkait dibatalkannya pasal 122 Huruf I Undang-Undang MD3 men­genai kewenangan MKD un­tuk mempidanakan orang yang merendahkan martabat DPR?Di Pasal 119 MD3 sebelum direvisi, sebenarnya sudah jelas, MKD bertugas menjaga marwah dan keluhuran martabat DPR. Nah tanpa pasal 122, sebenarnya jika ada yang melakukan itu, kita sudah bisa melaporkan. Hal itu juga sudah pernah kita lakukan, misalnya ada wartawan yang kita laporkan ke Dewan Pers.

RMOLBanten. K omitmen dukungan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menciptakan politik bersih tidak perlu diragukan lagi. Demikian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7)."Sikap kami jelas kami mendukung upaya supaya Parlemen bersih dari mantan napi, tapi pengaturannya tidak dengan bertabrakan dengan UU," ujar Abhan.

RMOLBanten. Peraturan KPU 20/2018 tentang pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif terlalu dipaksakan KPU. Aturan yang sudah lama diwacanakan KPU itu masih menyisakan banyak perdebatan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/7). "Memang ini (soal PKPU) terjadi perbedaan antara pemerintah, DPR dan Bawaslu dengan KPU," ujar Riza. Riza menyebutkan ada kecurigaan bahwa PKPU itu akan berbenturan dengan UU. Terutama pasal 240 ayat 1 (G) UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat dari seseorang yang akan menjadi peserta pemilu termasuk caleg.

TERHANYUT dalam arus ambisi menjuarai Piala Dunia 2018 , Brasil memiliki senjata pamungkas sakti-mandraguna bernama Neymar da Silva Santos Júnior yang dikenal dengan nama lebih singkat yaitu Neymar. Termahal Pria kelahiran 5 Februari 1992 itu sudah mengasah kesaktiannya sejak masih tinggal di kawasan favela Sao Paulo. Selanjutnya Neymar membawa tim Santos menjadi juara Copa do Brasil, Copa Libertadores dan Campeonato Paulista.

RMOLBanten. Harga bahan bakar minyak atau BBM dengan diam-diam naik sudah beberapa kali pemerintah lakukan. Rakyat jangan diam saja dan harus protes tentang kenaikan harga BBM secara diam-diam tersebut. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/7)."Yang kemarin menaikkan pertalite dengan kenaikan yang sangat besar dan menimbulkan tanda tanya dimasyarakat. Sekarang menaikkan harga yang meskipun non subsidi dan tidak dipergunakan masyarakat secara umum tetapi sangat memberatkan," kata Ferry

RMOLBanten. Semestinya peretasan situs KPU bisa diantisipasi mengacu pengalaman terdahulu. Anggaran disediakan harusnya sudah tidak ada alasan lagi retas meretas. Peningkatan keamanan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus selalu terupdate. Demikian disampaikan Ahmad Muzani di kediamannya di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/7). "KPU harus belajar dari kejadian sebelumnya, soalnya bukan baru ini saja, tapi sudah dari sebelum-sebelumnya juga diretas," terangnya. Wakil Ketua MPR ini memandang, di era sekarang tingkat ancaman dan gangguan semakin tinggi. Maka dari itu sistem keamanan siber, khususnya situs KPU juga harus semakin canggih.