Ngawi Mulai Terapkan Zona Bermasker, Jangan Dilanggar!

Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) menerapkan kawasan zona bermasker di dalam kota Ngawi guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai awal pekan ini Senin, (13/4), bagi semua warga masyarakat yang masuk ke kota Ngawi diwajibkan memakai masker. Jika tidak, akan diminta kembali ke rumahnya.


"Kalau pekan kemarin kita intensifkan sosialisasi dan pembagian masker. Tapi, mulai pekan ini wajib memakai masker kalau tidak mengindahkan jelas silahkan pulang ke rumah," terang Kanang, Senin, (13/4).

Kata Kanang, upaya pencegahan dari paparan Covid-19 dengan pemakaian masker sebagai prioritas utama awal dari tindak lanjut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski secara kolektif belum diterapkan diwilayahnya. Namun pemberlakuan PSBB tersebut apabila situasinya darurat secara otomastis diterapkan.

"Makanya jaga jarak sosial maupun pembatasan orang berkerumun sudah kita pantau sedemikian ketat. Seperti kemarin saja keberadaan anak-anak punk yang tidak bermasker tetap kita tegur keras," jelasnya.

Ia meminta kepada semua pihak ikut andil dalam upaya pemerintah memberantas virus corona dengan berbagai cara. Apabila tidak bisa terlibat secara langsung cukup berdiam dirumah untuk sementara waktu. Jangan sampai seenaknya keluar rumah tanpa kepentingan yang jelas apalagi sekedar tongkrongan.

Pun meminta kepada relawan dan Satgas Covid-19 untuk memantau lebih ketat kepada para perantau dari luar daerah maupun luar negeri. Setiap individu perantau ketika sampai dirumah secepatnya memberitahukan kepada perangkat desa terdekat. Mengingat saat ini Ngawi merupakan wilayah yang sudah terkepung dari wabah Covid-19.

"Jadi mohon kesadaranya langkah pertama penyelamatan dari paparan virus corona ini tetap pemakaian masker harus dilakukan demikian juga menjaga kesehatan dengan sering cuci tangan setiap saat," beber Kanang.