Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Data Kemenhub Sebutkan Kapal MT Putra Harapan Milik PT Hub Maritim 

Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim/Repro
Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim/Repro

Pasca digagalkannya pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, yang disebut-sebut melibatkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, kini situs http://hubmaritim.co.id/ tidak bisa akses. 


Sebelumnya situs http://hubmaritim.co.id/ menampilkan profil company perusahaan PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia (Hubmar) yang menjadi pemilik kapal MT Putra Harapan.

Namun pada Sabtu (20/3) malam, company profile di website http://hubmaritim.co.id/ tidak bisa ditelusuri. 

Sementara berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLJatim di Kementerian Perhubungan RI melalui situs dephub.go.id disebutkan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia dengan No. RPK AL.103/2000/71222/67846/20. Jenis tramper. Muatan kapal biodiesel (B30), bahan bakar minyak, high speed diesel, marine diesel fuel, marine fuel oil. Masa izin berlaku mulai 28 Desember 2020 Hingga 27 Mar 2021.

Data kapal MT Putra Harapan di Kementerian Perhubungan RI/Repro

Untuk trayek kapal MT Putra Harapan tertulis Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Belawan, Benoa, Bitung, Banten, Batam/Sekupang, Bojonegara, Cirebon, Camplong/Tersus Pt. Pertamina, Dobo, Dumai, Gorontalo, Gresik, Kalbut, Ketapang, Kendari/Bungkutoko, Kotabaru, Lamongan, Luwuk, Lombok, Lhokseumawe, Makassar, Morowali, Merak, Paiton, Pontianak, Pekanbaru, Probolinggo/Tanjung Tembaga, Semarang/Tanjung Emas, Serui, Satui/Sei Danau, Samarinda, Taliabu, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tuban, Tual, dan Tenau/Kupang.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/3), kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin mengatakan bahwa kapal MT Putra Harapan tidak ada sangkutpautnya dengan Rahmat Muhajirin. 

“Kapal MT Putra Harapan bukan kapalnya Pak Rahmat Muhajirin. Selain itu Pak Rahmat Muhajirin tidak menjadi pengurus baik di direksi maupun komisaris di perusahaan manapun. Sehingga berkaitan dengan pencurian BBM di Tuban sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pak Rahmat Muhajirin,” kata Muzayin saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/3).

Dikatakan Muzayin, kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan milik PT Hub Maritim. “Kapal (MT Putra Harapan) bukan milik PT Hub Maritim. Juga tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin. PT AKR Corporindo juga sebagai yang menyediakan minyaknya untuk PT Hub Maritim. Kemudian kemarin juga sudah kita jelaskan kepada Penyidik Polairud Mabes Polri. Jadi semua sudah kita jelaskan," tandas Muzayin.

Muzayin juga tidak membantah jika kliennya Rahmat Muhajirin dulunya pernah punya perusahaan bunker. Tapi setelah menjadi anggota DPR, dia sudah tidak terjun lagi ke bisnis tersebut. 

“Dulu pernah punya perusahaan bunker. Setelah jadi DPR tidak ikut perusahaan lagi. Dia tidak tahu ada perkara itu. Dan kapal MT Putra Harapan yang dikaitkan milik Pak Rahmat tidak ada. Coba dicek itu,” urainya.  

Sebelumnya diberitakan, Tim Polairud Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, perairan Tuban, Jawa Timur, Senin (15/3) dinihari. 

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua dari empat pelaku yakni Ismail Ali dan M Taufik.

Ismail merupakan nahkoda kapal yang dijadikan tempat penampungan BBM hasil curian. Adapun Taufik berperan memantau situasi.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal, 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel.  

Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina.