Siap Dipanggil Polda Jatim, Arist Merdeka Sirait: Itu Spontanitas Kekhawatiran Saya Pada Anak-anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait/Net
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait/Net

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengaku tidak akan mundur dengan pengaduan yang dilayangkan Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Selasa (24/5).


Arist diadukan atas pernyataannya di sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

"Saya siap dipanggil Polda, tidak akan mundur. Saya akan jawab semua soal kekhawatiran-kekhawatiran saya," katanya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa malam (24/5).

Menurutnya, statement ke sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun berbahaya bagi tumbuh kembang anak adalah spontanitas. 

"Itu spontanitas kekhawatiran saya pada anak-anak. Kalau ada orang yang menafsirkan berbeda ya terserah," katanya.

Sebagai Komnas Perlindungan Anak, lanjut Arist, dirinya tidak bisa berdiam diri. Kritik terhadap vaksin tersebut merupakan bagian dari kepeduliannya pada anak, yang khawatir bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kalau itu terjadi siapa yang bertanggung jawab, Kalau ngak ya syukur," sambungnya.

Sejauh ini, Arist merasa tidak ada yang keberatan dengan stametmen yang dibuatnya. 

"Kalau saya dianggap melanggar undang-undang lah dan meresahkan, siapa yang diresahkan, tidak ada satupun yang menulis surat ke saya, yang menyatakan protes terhadap stametmen saya. Siapa yang diresahkan, siapa yang dirugikan," ungkapnya.

"Dan saya tidak pernah merugikan masyarakat, kalau ada statement itu untuk membela anak juga membela yang mengadukan juga kan," tutup Arist Merdeka Sirait.