Konsumsi Sabu, Mantan Anggota Dewan Diringkus Polres Probolinggo

Mantan anggota dprd tersangkut sabu saat ditanya Kapolres Probolinggo
Mantan anggota dprd tersangkut sabu saat ditanya Kapolres Probolinggo

Mantan Anggota Dewan di Probolinggo diringkus Tim Satreskoba Polres Probolinggo. Pasalnya mantan Anggota dewan tersebut terbukti gunakan Sabu. RM mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode tersebut tertunduk malu, saat di gelar didepan Mapolres Probolinggo.


Mantan anggota DPRD dua periode itu ditangkap, saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan rekannya di salah satu toko di kawasan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Dia mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu berinisial MR (38) dari salah satu fraksi ternama di Kabupaten Probolinggo.

Dihadapan petugas dan sejumlah wartawan, dia tertunduk lesu dan malu serta mengaku menyesali atas perbuatannya itu.

Selain itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode ini menyebutkan, kalau dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu baru 3 bulan terakhir ini.

Namun pada saat pesta narkoba bersama rekannya, mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini digrebek dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Probolinggo AKBP, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya menyayangkan atas mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang ditangkap.

"Semestinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu melindungi rakyat bukan malah terjerumus seperti narkoba ini," tegas Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (2/9).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,30 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Jadi 0,30 gram itu di pakai untuk berdua dengan temannya," ungkap Kapolres Probolinggo.