Jangan Dilewatkan, DPR Minta Masyarakat Miskin Baru Ikut Didata untuk Bansos BBM

foto/net
foto/net

Pendataan masyarakat penerima bantuan sosial harus segera dilakukan pemerintah agar bansos pengalihan subsidi BBM segera tersalurkan kepada penerima manfaat.


“Bantalan sosial melalui berbagai program kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9).

Selain kepada masyarakat kurang mampu, penyaluran subsidi perlu diberikan kepada pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung kenaikan BBM. Seperti pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja di sektor pertanian dan pangan yang mengandalkan angkutan logistik.

Yang tak kalah penting, pemerintah perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar bantuan langsung tunai (BLT).

"Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin. Jumlah mereka cukup besar, bukan kelompok desil 1 dan 2, tapi desil 3-5,” terangnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), desil merupakan kategori rumah tangga berdasarkan penghasilan masyarakat. Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat miskin absolut yang biasanya berada di pedesaan dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sementara itu desil 3 adalah kelompok rumah tangga hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 ke atas adalah kelompok masyarakat mampu hingga sangat mampu.

“Ojek online awalnya masuknya 4-6. Sekarang berat dan bisa jadi masuk desil 3-4. Sopir taksi juga berat karena saat pandemi tidak dapat pemasukan. Kenaikan BBM juga menambah beban,” lanjut Charles.

Lebih lanjut, Charles mendorong Pemerintah Daerah proaktif dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing di tengah kenaikan harga BBM.

“Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” tandasnya.