KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Sejumlah Pejabat Didesak Segera Mundur

Aktivis Pusat Analisa Kajian Informasi Strategi (PAKIS) saat menyatak sikap di depan kantor Bakespol Bangkalan/RMOLJatim
Aktivis Pusat Analisa Kajian Informasi Strategi (PAKIS) saat menyatak sikap di depan kantor Bakespol Bangkalan/RMOLJatim

Sejumlah pejabat di Kabupaten Bangkalan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul terbongkarnya dugaan perkara jual-beli jabatan di Pemkab Bangkalan.


Tim dari KPK masih terus melakukan penggeledahan paksa di beberapa kantor dinas dan rumah pribadi pejabat yang diduga terkait kasus itu.

Kehadiran KPK di kota berslogan Kota Shalawat dan Dzikir itu mendapat dukungan positif dari Organisasi Masyarakat (ormas) Bangkalan, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategi (PAKIS).

PAKIS saat beraudiensi di depan Kantor Pemda Kabupaten Bangkalan, Kamis pagi (27/10), Ketua Pakis, Abdurrahman Tohir mewanti-wanti KPK untuk lebih mewaspadai kemungkinan adanya markus atau makelar kasus.

"Kami meminta KPK agar lebih jeli terhadap hal hal yang memungkinkan adanya indikasi dan markus terkait upaya supremasi hukum ini," seru mantan Komisi D DPRD Bangkalan itu.

Abdurrahman mengatakan, dalam keterkaitan penggeledahan dilakukan KPK saat ini Sekda adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Karena menurutnya, Sekda adalah pengelola tata birokrasi pemerintahan di Kabupaten Bangkalan.

Pakis menilai sekda gagal menjalankan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu pihaknya mendesak sekda agar mengundurkan diri dari jabatannya. 

"Kami juga meminta agar sekda Bangkalan secara ksatria mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya, karena sekda adalah top leader dan pimpinan OPD yang ada di kabupaten Bangkalan. Kami anggap tidak becus menjalankan tata birokrasi pemerintahan," ujar Rahman, sapaannya.

Rahman mendesak beberapa orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK untuk segera mundur dari jabatannya untuk menjaga marwah, citra dan stabilitas pemerintahan kabupaten Bangkalan.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Bambang Setyawan yang menerima PAKIS, mewakili Bupati mengatakan bahwa proses yang berkembang saat ini sepenuhnya akan diserahkan pada pihak KPK.