JPPR: Perguruan Tinggi Harus Berperan Cegah Politik Identitas di Pemilu 2024

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Menjelang perhelatan politik besar Pemilu 2024, diperkirakan akan muncul banyak masalah yang muncul. Masalah itu khususnya yang berkaitan denfan politik identitas.


Demikian disampaikan Koornas JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/10).

Menurut perempuan yang karib disapa Mita ini, politik identitas dalam Pemilu 2024 cenderung menimbulkan sentimen negatif yang kontra produktif terhadapa proses Pemilu 2024.

Atas dasar itu, Jumat (27/10) lalu, pihaknya menggelar webinar dengan menghadirkan beberapa pihak.

"Seperti politik identitas yang cenderung membawa sentimen-sentimen negatif, yang akan memecah anak bangsa. Karena itu lah JPPR mempersiapkan kebutuhan dalam setiap proses tahapan pemilu 2024, seperti diadakannya webinar ini,” jelas Mita, Minggu (30/10).

Selain itu menurutnya, mengingat perguruan tinggi adalah lumbung generasi muda, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyikapi politik identitas yang sangat sensitif. Agar generasi muda ini tidak gampang tersulut dan tetap kondusif, rasional dalam menghadapi proses demokrasi ke depan.

Masykurudin Hafidz sebagai narasumber pertama menyampaikan sebuah alasan mengapa anak muda mesti memilih. Menurutnya alasan paling dasar adalah uang, karena uang yang digunakan untuk pembiayaan pemilu itu adalah uang kita (rakyat).

“Anak muda mesti bisa membedakan politik identitas dan politisasi identitas. Politik identitas boleh-boleh saja, karena secerdas-cerdasnya orang, ketika memilih di TPS itu karena latar belakangnya. Misal, orang Muhammadiyah memilih calon dari Muhammadiyah, orang NU memilih calon dari NU”, ujar Cak Maskur.

Cak Masykur menjelaskan, yang tidak boleh itu politisasi identitas, politisasi sara seperti yang ditentukan dalam pasal larangan kampanye yang arahnya negatif. Diantanya, menghasut, menghina, adu domba, dan lain-lain.

“Mahasiswa harus masuk pada level penyelenggaraan pemilu dengan baik. Jika kita tahu mengenai hal yang dilarang disebar, maka kita wajib menghentikan informasi di diri kita sendiri” imbuhnya.