Indeks Pencegahan Korupsi Pemkab Jember Tertinggi, KPK Beri Apresiasi Peringkat Pertama

Bupati Jember saat menerima penghargaan dari Ketua KPK RI (Kominfo)
Bupati Jember saat menerima penghargaan dari Ketua KPK RI (Kominfo)

Upaya Bupati Jember, Hendy Siswanto melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan tempat kerjanya Berhasil. Kabupaten Jember, akhirnya meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi Tahun 2021, untuk katagori pemerintah kabupaten. Sebab, index pencegahan Korupsi naik tajam dibanding tahun 2020, dengan nilai 59.33.


"Pada tahun 2020, nilai indek pencegahan korupsi Kabupaten Jember masih pada angka 20. Namun pada tahun 2021, indeks pencegahan korupsi di Jember naik dengan nilai 59,33," ucap Bupati Jember, Hendy Siswanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/12).

Diketahui, penghargaan capai indek pencegahan korupsi, diterima Bupati Hendy, saat menghadiri Pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran Jakarta, Jumat (9/12) kemarin. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan apresiasi dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia," katanya saat tiba di Jember.

Menurutnya, penghargaan ini, patut disyukuri, karena  Kabupaten Jember mendapatkan predikat, bisa menaikan indeks pencegahan korupsi. Selain itu penghargaan tersebut ditujukan untuk seluruh insan di Kabupaten Jember. Jadi semua pihak, bisa sama-sama menjaga dari perilaku koruptif. 

 "Tentunya kita harus tetap berhati-hati dan menghindari semua hal yang bisa menarik kita terhadap perilaku korupsi," tegasnya.

Dia juga berharap Kabupaten Jember bisa meningkatkan lagi nilai indeks pencegahan korupsi pada 2022 ini. Bahkan, lebih tinggi jika dibandingkan pada 2021. Bisa Delapan puluh, hingga sembilan puluh. 

"Pokoknya terus. Untuk itu, kita perlu berjuang bersama-sama, mulai dari pemerintah, para stakeholder, hingga seluruh masyarakat Jember," harapnya.

Karena itu, Bupati Hendy,  mengajak para OPD dan  seluruh warga Jember untuk mencegah dan  memberantas korupsi di Kabupaten Jember.