Warga Jember Jadi Korban TPPO, Dewan Desak Pelaku Ditindak Tegas

Ahmad Zaini (kaos hitam) saat berada di Kantor Disnaker Jember/RMOLJatim
Ahmad Zaini (kaos hitam) saat berada di Kantor Disnaker Jember/RMOLJatim

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Danis Barlie Halim merespon kasus warga Jember yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).


Danis menjelaskan, Pemerintah sudah berupaya untuk mencari menyelesaikan warga Jember yang menjadi korban TPPO.

Selain itu sudah memulangkan beberapa korban ke tempat asalnya di Kabupaten Jember. 

"Kami meminta pemerintah menindak tegas para pelaku TPPO," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/6).

Legislator Partai Nasdem ini menghimbau masyarakat Jember yang hendak menjadi buruh migrant harus memperhatikan negara tujuan, pekerjaan, dan harus berangkat berdokumen resmi.

"Kami bersama Disnaker Jember sudah sering memberikan sosialisasi untuk menjadi PMI resmi. Namun ternyata masih ada yang nekad berangkat tanpa dokumen legal," katanya.

Seperti diberitakan, Ahmad Zaini bersama istri dan adiknya menjadi korban TPPO. Mereka adalah warga Desa Harjomulyo Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Mereka bekerja di Kamboja.

Namun, selama dua bulan bekerja mereka tidak dibayar. Justru mereka diminta untuk membayar uang tebusan dan istrinya disandera dijadikan jaminan.

Mereka sudah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Jember. Masih ada 8 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja yang tidak berhasil lolos bias pulang.