Pemkab Madiun Gelar Konsultasi Publik Skema KPBU Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kegiatan konsultasi publik di pendopo Graha Muda Madiun/RMOLJatim
Kegiatan konsultasi publik di pendopo Graha Muda Madiun/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Madiun akan menerapkan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk pembangunan infrastruktur jalan. 


Tujuan dari rencana tersebut, mempercepat akses dan menumbuhkan pusat pusat ekonomi baru sehingga investasi lebih cepat masuk ke Kabupaten Madiun. 

Seperti yang diungkapkan oleh Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Madiun Sodik Heri Purnomo, dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) yang dilakukan di Pendapa Muda Graha.

"Kita berharap (pelaksanaan kerjasama) lebih cepat, karena kita sudah punya pengalaman (skema KPBU) yakni APJ (Alat Penerangan Jalan). Uji publik ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat melalui stakeholder ini, kita berharap KPBU jalan ini bisa tuntas dalam waktu secepatnya," kata Sodik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/11). 

Pj Sekda menambahkan, jika nantinya pembangunan jalan melalui skema KPBU tidak memerlukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dirinya menyampaikan, pembangunan jalan nantinya akan dikonsentrasikan di wilayah Caruban dan sekitarnya. 

"Kita berkonsentrasi di wilayah Caruban dulu dan wilayah - wilayah yang kita anggap strategis, karena pembiayaan kita perhatikan juga sehingga tidak membebani APBD kita," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sri Bagus Guritno menuturkan kabupaten Madiun telah sukses dalam memprakarsai skema KPBU. 

Hal tersebut menurutnya dikarenakan kepala daerah yang responsif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah Daerah menggunakan skema KPBU untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan Madiun ada apa tetapi kepala daerahnya lebih responsif untuk melayani masyarakat lebih baik dan lebih cepat," pungkasnya.