Takziyah ke Korban Kesetrum, Pj Walikota Mojokerto Pastikan Semua PJU Harus Sesuai Standar

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro saat bertakziah dan melihat PJU  /ist
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro saat bertakziah dan melihat PJU  /ist

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro beberapa saat setelah kejadian meninggalnya pasangan suami istri (Pasutri) yang tersetrum listrik saat hujan deras melakukan takziyah ke rumah almarhum Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), warga Sidomulyo V Kota Mojokerto. 


Mas Pj Wali, sapaan Ali Kuncoro hadir bersama Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bela sungkawa dan turut melakukan salat jenazah, membacakan doa tahlil untuk kedua almarhum serta memberikan uang santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan kepada keluarga korban untuk terus tabah, karena Allah tidak akan memberikan cobaan di luar kemampuan yang manusia punya,” tuturnya. Selain bertakziyah ke rumah almarhum Ahmad Sahid dan Suprapti, Ali Kuncoro didampingi Kepala Satpol PP, Camat dan lurah  mengecek PJU yang tidak sesuai standar sehingga mengakibat kebocoran arus listrik. 

Ali menyampaikan, memang sebelumnya sudah ada laporan kepada Lurah Mentikan terkait PJU yang rusak. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Namun ternyata ada satu PJU yang belum terlaporkan. Mas Ali menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada solusi permasalahan dengan harapan kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang. Agar tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat aliran listrik.

"Intinya kami akan fokus pada solusi mengatasi masalah PJU ini. Saat ini aliran listrik untuk PJU di Mentikan gang I sudah dimatikan untuk sementara. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan untuk PJU yang ada di Mentikan,” pungkas Ali. 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi PJU yang tidak sesuai standar. Bahwa seluruh PJU maupun utilitas yang lain harus dalam kondisi aman dan tidak berpotensi adanya celah arus listrik yang terbuka.