Perangi Korupsi, Pemkab Bangkalan Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

Pj Bupati Bangkalan Arief Moelya Edie saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo/ist
Pj Bupati Bangkalan Arief Moelya Edie saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo/ist

Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju merupakan tema Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2023. Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief Moelya Edie, menjelaskan bahwa komitmen tersebut diwujudkan dengan tidak adanya pungutan terkait pengadaan barang dan jasa. Pj Bupati juga telah menyampaikan hal ini secara berulang kepada seluruh staf dan pejabat Pemkab Bangkalan.

 Pemkab Bangkalan telah melakukan upaya pencegahan korupsi dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik melalui pemanfaatan teknologi yang dapat diakses oleh masyarakat secara umum.

Pj Bupati menyatakan bahwa pada tahun 2024, semua postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan ditayangkan dalam website, termasuk desa.

"Saat ini beberapa sudah tayang, termasuk desa," ungkap Pj Bupati, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (09/12/2023).

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan temuan pungutan liar (pungli).

"Melaporkan apabila ada pungutan tidak resmi jenis apapun kepada Pemda, atau PJ bupati. No hp saya sudah tersebar luas. Secara system sedang dalam perbaikan, nantinya akan ada chatlife," tegasnya.

 Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya anti korupsi, Pj Arief menyatakan bahwa pihaknya akan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dialog dapat dilakukan secara langsung atau melalui laporan tertulis, serta dengan menampilkan postur APBD.

"Masyarakat akan paham untuk tidak memberikan kesempatan korupsi, karena akan mengurangi kesempatan pemda dalam pembangunan sarpras (sarana prasarana) daerah guna kepentingan masyarakat," paparnya.

Selain itu, Pj Arief juga menyebut bahwa media memiliki peran penting dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan pemberitaan terkait korupsi dan pelayanan yang buruk, media dapat terus mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan korupsi.

"Karena dengan pemberitaan terkait korupsi dan pelayanan yg buruk akan terus mengingatkan para ASN utk tidak melakukan korupsi," Pungkas Pj Arief.