Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten molor. Pasalnya hingga batas akhir, Minggu (3/3), rekapitulasi suara belum tuntas. Hal ini disebabkan masih ada 16 Kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember Jawa Timur, yang masih bermasalah.
- Selesai Hajatan Kaesang, Presiden Jokowi Langsung Terbang ke Belgia
- Terharu hingga Cak Imin Menangis, Anies: Kita Tuntaskan Perjuangan Ini
- Ansor Jatim Ikrar Tolak Politik Identitas
"Baru 15 Kecamatan dari 31 kecamatan, yang selesai 100 persen, lainnya masih dalam proses," ucap ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/3).
Dia menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Jember, sudah menjadwal rekapitulasi surat suara di Kabupaten Jember selama 4 hari yang dimulai sejak Kamis-Minggu (29 Februari-3 Maret 2024). Namun karena dinamika politik di lapangan, hingga Minggu (3/3) kemarin, rekapitulasi tingkat kabupaten belum selesai.
"Kami akhirnya melakukan reschedule (menjadwal ulang) rekapitulasi suara tingkat kabupaten hingga Selasa, 5 Maret 2024," katanya.
Hal ini dilakukan karena tanggal 5 Maret, masih masuk koridor waktu tahapan penghitungan tingkat Kabupaten. Pihaknya tidak ingin rekapitulasi penghitungan suara, dilakukan di luar waktu tahapan yang telah ditentukan.
Karena itu pihaknya berharap seluruh PPK, Bawaslu dan Panwascam dan seluruh saksi Caleg, Capres dan DPD, memanfaatkan waktu ini dengan baik sesuai dengan tahapan yang ada.
"Hingga Senin malam, tinggal 2 kecamatan yang belum melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten , yakni kecamatan Kaliwates dan Sumber baru," katanya.
Lainnya sebanyak 29 kecamatan sudah maju menyampaikan hasil rekapitulasi untuk tingkat kabupaten. Namun baru 15 kecamatan yang betul selesai 100 persen dan tidak bermasalah.
KPU juga mencatat, sebanyak 13 kecamatan masih melakukan proses penyesuaian dan konfirmasi kepada penyelenggara dan saksi-saksi. Bawaslu memastikan Rekapitulasi tingkat Kabupaten, akan selesai tuntas Selasa hari ini (5/3).
- Laporan PAN Jember Kandas di Sidang Bawaslu, Pelapor Ajukan Koreksi Putusan
- KPU Jember Segera Launching Tahapan Pilkada 2024
- KPU Jember Anggap Laporan PAN Terkait Sengketa Hasil Pemilu 2024 Sudah Kadaluwarsa