Dinilai Ganggu Kekusyukan Sahur, Polisi Hentikan Parade Sound Battle di Pantai Selatan Jember

Polisi saat membubarkan parade battle sound sistem di Watu Ulo/RMOLJatim
Polisi saat membubarkan parade battle sound sistem di Watu Ulo/RMOLJatim

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ambulu, secara resmi melarang kegiatan parade battle sound di Pantai Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, sejak Senin (18/3). 


Pimpinan kecamatan yang terdiri dari Camat Ambulu, Kapolsek Ambulu serta Danramil Ambulu, sepakat menghentikan kegiatan adu kencang suara sound system, saat waktu sahur ini. 

"Kami mengerahkan Anggota Polsek Ambulu, Anggota Koramil Ambulu serta anggota Satpol PP, melakukan penyekatan dan membubarkan belasan battle sound yang hendak parade, saat waktu sahur Senin kemarin," ucap Kapolsek Ambulu, AKP Suhartanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/3).

Dia menjelaskan, pihaknya telah  membubarkan 19 unit kendaraan parade battle sound. Hal ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat Ambulu, yang merasa terganggu oleh aktivitas rutin parade sound system, saat waktu sahur. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya telah menyampaikan  himbauan dan penindakan terhadap pelaku pawai sound battle di sepanjang jalan Pantai Watu Ulo. Langkah ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam selama bulan suci bulan Ramadhan. Selain itu untuk mengantisipasi perkelahian.

"Kami juga mengamankan sejumlah amplifier sound sistem, karena tetap membandel membunyikan sound sistem dengan suara sangat nyaring. Selain itu mengabaikan surat edaran bupati dan mengganggu ketertiban umum," katanya. 

Pihaknya juga mengamankan seorang sopir, karena kedapatan membawa miras (minuman keras) dan obat keras berbahaya (okerbaya). 

Dijelaskan AKP Suhartanto, pawai battle sound, digelar setiap minggu malam hingga Senin pagi, saat waktu sahur. Pawai ini sudah digelar dari dulu oleh komunitas battle sound. Mereka berkumpul di sepanjang jalan arah Pantai Watu Ulo.  Mereka datang dari berbagai wilayah, baik dari Ambulu, Wuluhan, Jenggawah dan Tempurejo, adu suara kencang. 

"Namun mulai saat ini, kami sudah tidak mengijinkan lagi, karena ada laporan mengganggu masyarakat, karena suara menggelegar dan bisa timbulkan kerusakan, seperti kaca dan genteng pecah," katanya.