Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membenarkan rencana pemeriksaan ulang enam anggota DPRD Kota Surabaya pada kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
- Kasus Ustadz Pencabulan Terhadap Empat Santriwati di Jember Mulai Disidangkan
- Timbun BBM Subsidi Secara Ilegal, Lima Pria Di Jember Dijebloskan Tahanan
- Hanya Karena Disalip, Dua Remaja Karang Poh Aniaya Pemotor
Pemeriksaan sejumlah legislator Yos Sudarso ini diduga untuk mengkonflotir 'nyanyian' Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.
Peran tersebut, kata Dimaz, terkait mekanisme proses pengadaan sejumlah barang kepada 230 RT di Surabaya yang dilakukan tersangka Agus Setiawan Jong.
"Karena Jasmas ini kan produk legislatif," pungkas pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 Hukum di Unair Surabaya.
Seperti diberitakan, enam legislatif yang akan didalami perannya pada kasus ini adalah Sugito, Binti Rochma, Dermawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.[aji]
- Masa Penahanan RJ Lino Diperpanjang Untuk 40 Hari Ke Depan
- Sidang Suap Ekspor Benur, Begini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo
- Didampingi Pengacara Hotman Paris, Venna Melinda Ceritakan Tempramental Suaminya