Pencurian 21 Ton Solar Pertamina Bukan Kasus Biasa, Pengamat: Itu Permainan Lama Business to Business

Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim/Repro
Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim/Repro

Pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21.517 liter atau 21 ton milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, bukan pencurian biasa. 


Menurut pengamat kepelabuhanan, Arief Putranto, pencurian 21 ton solar Pertamina itu merupakan permainan bisnis yang sudah lama. 

“Pencurian solar itu permainan lama. Semua kecipratan. Pertamina jelas dirugikan. Itu bukan pencurian biasa tapi jelas-jelas business to business,” jelas Arief pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/3). 

Arief menambahkan, kasus pencurian solar Pertamina ini nantinya bakal di-setting sebagai kasus pencurian biasa. 

“Yang terlibat di dalamnya pasti akan mengarahkan opini bahwa itu kasus pencurian biasa. Nakhoda kapal akan selalu jadi kambing hitam. Sebab namanya tercantum/tercatat di nama kapalnya. Padahal nakhoda dan orang mesin di kapal hanya “pengikut” permainan saja. Yang menjadi pemain sesungguhnya ya perusahaan kapal sebagai transposter,” tandas Arief. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Polairud Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, perairan Tuban, Jawa Timur, Senin (15/3) dinihari. 

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua dari empat pelaku yakni Ismail Ali dan M Taufik.

Ismail merupakan nahkoda kapal yang dijadikan tempat penampungan BBM hasil curian. Adapun Taufik berperan memantau situasi.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal, 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel.  

Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina.