Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Partai Golongan Karya (Golkar) dapat melahirkan pemimpin-pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi.
- DPP Golkar Perintahkan Hariwur Maju Sebagai Calon Bupati Madiun
- Golkar Siapkan Kandidat Calon Walikota Madiun di Pilkada 2024
- Instruksi DPP Golkar: Menangkan Hari Wuryanto di Posisi Calon Bupati Madiun 2024-2029!
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di hadapan 108 kader Golkar yang terdiri dari pengurus DPP, DPD dan kader Golkar di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan maupun melalui virtual, Selasa pagi (28/6).
Lili mengatakan, program PCB Terpadu 2022 merupakan rangkaian pendidikan antikorupsi kepada seluruh para kader partai politik (parpol) di seluruh Indonesia. Untuk kegiatan PCB Terpadu 2022, didahulukan untuk 20 parpol yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019 lalu.
"Hasil ini kita harapkan dapat diimplementasikan dalam berbagai aksi yang nyata dalam gerakan antikorupsi khususnya di lingkungan parpol juga hari ini bersama dengan Partai Golkar, kita berharap hal demikian," ujar Lili seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
PCB Terpadu 2022 ini kata Lili, dilaksanakan untuk mendorong komitmen integritas dan juga meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi kepada seluruh pengurus partai politik.
"Sebagai mesin penggerak demokrasi, tentu partai politik khususnya hari ini (Partai Golkar), kita harapkan dapat menghasilkan para pemimpin-pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi," harapnya.
Selain itu, KPK berharap, tidak ada lagi para pemimpin yang dihasilkan dari parpol, termasuk dari Golkar yang dipenjara karena kasus korupsi.
"Ini harapan terbesar kita seluruhnya, juga para pemilik suara tentunya," demikian Lili.
- DPP Golkar Perintahkan Hariwur Maju Sebagai Calon Bupati Madiun
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK