Kebut Pembahasan P-APBD 2023, Legislatif Optimis ASN Bondowoso Tetap Gajian

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir/ist
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir/ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024 dan KUA PPAS perubahan 2023.


Tidak seperti biasanya, pembahasan APBD di kabupaten Bondowoso biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan, namun saat ini dipersingkat menjadi seminggu saja. 

Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir mengatakan pihaknya kebut pembahasan tersebut karena ada sesuatu yang mengharuskan pembahasan tersebut disegerakan. 

" Tanggal 14 September nanti penjelasan P-APBD oleh bupati yang akan diwakili oleh bapak wabup," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (9/9). 

Untuk penetapannya, rencananya akan dilaksanakan pada 20 atau 21 September, sebelum kepemimpinan Bupati Salwa Arifin berakhir, karena pada 24 September akan berakhir kepemimpinan Bupati Salwa dan Wabup Irwan Bahtiar. 

"Jika tidak segera ditetapkan, maka ASN Bondowoso tidak gajian terhitung bulan Oktober hingga Desember," ujar ketua DPC PKB Bondowoso itu. 

Terancamnya ASN tidak gajian tersebut salah satu alasan pembahasan menjadi singkat menjadi seminggu, bahkan sempat menjadi sorotan publik termasuk sentilan dari kabupaten tetangga yakni Situbondo. 

"Jika September tidak ditok perubahan APBD, maka dianggap tidak ada perubahan dan imbasnya ASN tidak gajian 3 bulan," tegasnya. 

Yang menjadi kekhawatiran para ASN tidak gajian tersebut akan segera terjawab, jika pembahasan tersebut berjalan dengan cepat dan sesuai. 

"Anggarannya akan dari Silpa dan berbagai anggaran lainnya," tandasnya. 

Untuk silpa perubahan anggaran saat ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212.