Kasus Jamaah Umrah Terlantar di Arab Saudi, Polres Jember Panggil Pimpinan PT Zam-zam hingga Agen

Korban dan agen travel perjalanan wisata dan umrah saat di Mapolres Jember/RMOLJatim
Korban dan agen travel perjalanan wisata dan umrah saat di Mapolres Jember/RMOLJatim

Setelah meminta keterangan para saksi jamaah umrah asal Jember yang viral terlantar di Mekkah Arab Saudi, penyidik Polres Jember memanggil sejumlah sejumlah agen dan Owner PT Zam-zam.


Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi dari sejumlah agen di Jember dan Owner asal Kabupaten Situbondo.

Penasehat hukum para korban, Hadi Eko Yuhdi Yuhendy mengatakan, dalam kasus ini polisi sudah meminta keterangan 6 orang kliennya sebagai saksi dari 43 jamaah asal Kabupaten Jember yang terlantar di Mekkah.

"Setelah meminta keterangan saksi korban, kini memanggil sejumlah agen dan owner PT Berkah Zam-zam," ucap Hadi Eko, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (10/11).

"Kami berharap penyidik bisa segera menuntaskan penyidikan kasus yang sudah mendapatkan perhatian publik ini," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari sgen perjalanan wisata dan umrah tersebut.

Dia menyampaikan, pemeriksaan tersebut sebagai kelanjutan proses untuk menindak lanjuti dugaan penipuan dan penelantaran terhadap puluhan jamaah umrah asal Kabupaten Jember.

"Sekarang penyidik memeriksa agen-agen, kurang lebih ada sekitar 8 agen," jelas dia. 

Dia menegaskan kasus ini menjadi atensi publik. Sehingga ditangani secara intensif dengan membentuk tim khusus yang beranggotakan 7 orang penyidik. 

"Kami sangat serius dalam menangani kasus ini, karena jumlah korbannya mencapai 43 orang," jelasnya. 

Sementara ini, temuan tentang bukti petunjuk yang mengarah adanya unsur tindak pidana pada tiket pesawat. Tiket pesawat untuk jamaah tidak sesuai dengan yang di perjanjian. 

"Tiket pesawat sistem tembak. Tidak disediakan dari awal, tapi masih mencari-cari yang ada promosi. Ketika terkendala tiket kondisi terdesak diakali oleh agen beli saat itu. Bahkan ada jamaah yang terpaksa beli sendiri saat pemulangan," bebernya.

Terdapat sebanyak 101 jamaah yang berasal dari berbagai daerah. Hampir separuhnya adalah warga Jember. 

"Masih kita dalam lagi, karena keterangan yang kami peroleh saat di sana (Arab Saudi) tidak langsung tersedia hotel dan konsumsi untuk para jamaah umrah," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan jamaah umrah asal Kabupaten Jember yang terlantar di Mekkah didampingi penasehat hukumnya, Hadi Eko Yuhdi Yuhendy, melaporkan pihak penyelenggara perjalanan wisata dan umrah, ke Mapolres Jember. Sebab, jamaah umroh terlantar dan viral berjumlah 43 orang itu merasa dirugikan dengan layanan pihak travel perjalanan wisata dan umrah tersebut.