Ketua DPRD Kota Malang Paparkan Fungsi Legislatif Wujudkan Aspirasi Rakyat di Dialog Kebangsaan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Kebangsaan/RMOLJatim
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Kebangsaan/RMOLJatim

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaMalang, I Made Riandiana Kartika memaparkan fungsi legislatif dalam mewujudkan aspirasi rakyat.


Demikian dikatakannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Dialog Kebangsaan bertemakan peningkatan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib dan rukun di Kecamatan Sukun yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bakesbangpol di salah satu Kota Malang, Selasa (14/11). 

"Jadi, ada tiga fungsi DPRD, diantaranya adalah meliputi bidang anggaran, bidang pembuatan peraturan atau perundang-undangan, serta bidang pengawasan," ujarnya. 

"Selain memberikan wawasan kebangsaan demi mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib dan rukun jelang Pemilu 2024 nanti, kami rasa perlu menyampaikan kepada masyarakat tugas dan fungsi dari DPRD ini. Dengan adanya silaturahmi ini, kita bisa menjalin komunikasi yang baik," imbuh Politisi dari politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut. 

Pria yang akrab disebut Made itu, juga menyampaikan, bahwa ada beberapa program dari pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya yaitu Program Pokir (Pokok Pikiran) dan program BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yang diambil dari anggaran APBD.

"Sebenarnya, ada tiga pintu anggaran untuk masyarakat. Pertama lewat usulan dinas, lewat Musrenbang dan lewat Pokir DPRD. Inilah yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani pada materi berikutnya menyampaikan bahwa, ‘Implementasi 4 Pilar Kebangsaan dan Merajut Keragaman Budaya Harmonisasi Bangsa ‘.

Berikutnya, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz menjelaskan, bahwa Kampung Pancasila merupakan wujud aspirasi masyarakat.

"Kerukunan adalah sebagai perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan warga Sukun yang artinya Suka Rukun. Merupakan implementasi sosial kehidupan,” pungkasnya. 

Pada kegiatan Dialog Kebangsaan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz, Ketua PKK Kecamatan Sukun, Tri Muriati, Tim Penggerak PKK Kelurahan se-Kecamatan Sukun, Forum Kelurahan Sehat, Kelurahan Siaga, Karang Werda, Puskesos dan Kader Posyandu se Kecamatan Sukun.[adv]