KPK Resmi Tahan Mantan Direktur PT CLM Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan memakai rompi tahanan KPK/RMOL
Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan memakai rompi tahanan KPK/RMOL

Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Helmut merupakan tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, usai menjalani pemeriksaan, Helmut turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan lift pada pukul 19.30 WIB, Kamis (7/12).

Helmut duduk di kursi roda sembari memegang tongkat didorong petugas KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman resmi identitas para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham, hingga konstruksi perkaranya.

Sebenarnya, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan dan penahanan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Akan tetapi, Eddy Hiariej tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).