Search: 

Sebanyak 14 konsumen Apartemen Royal Avatar World akhirnya bisa bernafas lega. Mereka akhirnya menerima pengembalian uang (refunds) atas kegagalan serah terima unit apartemen. Pengembalian uang senilai Rp 2,721,000,000 difasilitasi Paguyuban Konsumen Tim Baik-Baik (TB2), yang diberikan manajemen Sipoa Grup di BCA Rungkut, Jum'at (7/12).

Meski sudah ditetapkan tersangka, Habib Bahar bin Smith tidak ditahan oleh penyidik. Pada pasal 21 UU KUHP, penyidik mempunyai pertimbangan obyektif dan subyektif tidak melakukan penahanan.Demikian disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengenai alasan penyidik tidak menahan Bahar bin Smith yang sudah ditetapkan sebagai tersangkan kasus dugaan penghinaan.

Stasiun CNN New York mendapatkan ancaman bom pada Kamis malam (6/12) waktu setempat. Kondisi itu membuat semua pegawai yang ada di stasiun televisi tersebut dievakuasi ke tempat aman. Don Lemon, pembawa acara di CNN New York mengabarkan bahwa ia yang sedang bertugas untuk siaran saat ancaman bom disampaikan melalui telepon."Kami dievakuasi di tengah program siaran saya. Ancaman bom. Kami sekarang sedang melakukan rekaman. NYPD sedang menyelidiki ancaman bom ini. Tetaplah di sini" tulis Don Lemon di akun Twitternya seperti dikutip dari kantor berita politik CO. Saat ini Kepolisian New York (NYPD) langsung menuju lokasi tempat ancaman bom datang. [bdp]

BANYAK yang mengira media adalah organisasi sosial yang seharusnya setia kepada idealisme. Padahal, media adalah perusahaan yang tidak ada bedanya dengan perusahaan-perusahaan lain, bertujuan mencari untung. Banyak yang mengira pemimpin redaksi adalah pengambil keputusan tertinggi yang menentukan berita apa saja yang bisa ditayangkan atau tidak.

Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 16 UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras. Meski demikian, polisi tidak menahan Habib Bahar setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam.

Tersangka kasus dugaan suap DPRD Kota Malang, Diana Yanti (tengah) dan Erni Farida (kanan), berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12), usai menjalani pemeriksaan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur segera menindaklanjuti perihal kabar turunnya putusan Kasasi terhadap Wisnu Wardhana yang divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan 6 bulan. Pasalnya, Wisnu saat tercatat dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dari Partai Hanura.