Search: 

Korban penipuan Dian Sanjaya menyebut terdakwa Edward Rudi telah mengembalikan uang senilai Rp 3,59 miliar. Namun terdakwa masih harus membayar sisanya Rp 310 juta."Edward Rudi memang sudah mengembalikan uang saya sebesar Rp 3,59 miliar. Jadi sisa uang masih Rp 310 juta,” ujar Dian di hadapan majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/10).Pantauan Kantor Berita , korban tetap menginginkan terdakwa membayar seluruh uang pembelian rumah. Itu memang yang saya inginkan,” kata Dian.Menanggapi kesaksian korban, Tofan Hidayat selaku penasehat hukum terdakwa mengatakan bahwa perkara ini sebenarnya tidak bisa dikatakan sebagai perkara pidana melainkan perkara perdata."Dian Sanjaya sendiri mengakui bahwa Edward sudah mengembalikan uangnya, ini perdata,” ujar Tofan.Sebelumnya di hadapan penyidik, korban Dian Sanjaya mengakui menyesal atas perbuatannya yang telah melaporkan kepada Edward Rudi ke Polda Jatim. Pasalnya, terdakwa telah mengembalikan uangnya. Bahkan korban sudah mencabut laporannya agar penyidikan atas Edward Rudi dihentikan.

Politikus partai Gerindra, Soepriyatno merasa prihatin terhadap Ma'ruf Amin yang saat ini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU), Soepriyatno cukup khawatir dengan kondisi kesehatan mantan Rais Aam PBNU yang sudah cukup sepuh.

Menyambut Peringatan Hari santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 oktober, Polrestabes Surabaya menggelar Istighosah Akbar yang bertajuk Indonesia Aman, Damai dan Sejuk, kamis, (18/10), di Masjid Al Akbar Surabaya. Dalam istighosah akbar tersebut, akan ada prosesi arak-arakan tumpeng raksasa merah putih, dengan ukuran tinggi 1,5 meter yang akan dipotong oleh Habib Syech Abdul Qodir Asyyegaf, dan dibagikan kepada jamaah.