Kakek Asal Jember Gelapkan Motor di Probolinggo

Enam bulan dalam pelariannya paska menggelapkan sepeda motor, AJ (59) seorang warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember akhirnya dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. 


Modus yang digunakan, pelaku AJ berdalih meminjam motor korban untuk mengambil uang muka dari pekerjaan yang diterimanya.

“Korban adalah S (71 Th) seorang warga Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih Kota Probolinggo. Korban dan tersangka AJ janjian di Kel. Sukabumi sekitar tanggal 01 Juni 2023.” terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Selasa (23/01).

Setelah bertemu, AJ ini meminjam sepeda motor Suzuki Shogun milik S ke rumah bosnya di perumahan belakang Samsat Kota Probolinggo. 

Untuk meyakinkan korban, AJ ini juga berdalih bahwa dirinya baru mendapat pekerjaan untuk membuat taman di masjid depan samsat.

“Setelah meminjamkan motor, AJ tidak kunjung menampakkan batang hidungnya, akhirnya korban pulang dengan menggunakan ojek. S juga berusaha menghubungi pelaku melalui HP, namun tidak ada kabar. Akhirnya S melapor ke Polres Probolinggo Kota," tambahnya.

Kasihumas menambahkan, setelah melalui proses penyelidikan, Sat Reskrim Polres mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku AJ di wilayah Kota Probolinggo. 

“Pada Minggu, (21/01/2024) petugas kami di lapangan mendapat informasi bahwa AJ berada di masjid Babussalam Gladak Serang Kel. Kanigaran Kota Probolinggo dan setelah dilakukan pengintaian bersama dengan korban S, ternyata benar pelaku baru saja keluar dari dalam masjid tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan,” tandasnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) bendel BPKB kendaraan No. Pol: N 3156 QH, Merk: Suzuki Shogun dan 1 (satu) buah STNKB kendaraan No. Pol.: N 3156 QH, Merk: Suzuki Shogun.

“Sampai saat ini, terhadap masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan perkara guna menemukan sepeda motor milik korban," pungkasnya.