Search: 

Usai menjebloskan Nanang Lukman Hakim selaku mantan Associate Account Officer (AAO) pada PT BRI (Persero) Cabang Surabaya Manukan Kulon dan Lanny Kusumawati yang berperan sebagai debitur ke dalam jeruji besi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjebloskan Agus Siswanto, debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.