Isu Tenaga Kerja Asing yang membanjiri Indonesia akhir-akhir ini tengah menjadi bahasan serius. Menurut informasi yang sering beredar dan diragukan kebenarannya, saat ini banyak pekerja asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia dan mengambil alih lapangan pekerjaan bagi WNI. Dalam silaturahmi yang digelar bersama Forum Komunikasi Masyarakat Industri Sidoarjo, Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo membahas secara mendalam permasalahan itu."Bapak dan Ibu sekarang ini dari perwakilan masyarakat industri pasti sangat mengerti sekali kebenaran di balik isu ini. Apa ada kondisi itu di tempat Bapak dan Ibu? Kan tidak ada to," kata Fandi Utomo diiringi jawaban setuju dari puluhan perwakilan industri besar di Sidoarjo itu.
Search:
Lagi-Lagi Saksi Fakta Kasus Ahmad Dhani Cabut Keterangan BAP
<div dir="auto"> <div dir="auto"> Ivan Yunus, saksi fakta ke 9 yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut keterangannya dalam BAP pada persidangan lanjutan perkara Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik video vlog "idiot'. Keterangan yang dicabut itu adalah isi dari Point ke 7 yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Dicabut saja kalau tidak sesuai fakta, itu asumsi saya saja,"kata Ivan Yunus dikutip Kantor Berita saat menjawab pertanyaan Aldwin Rahardian selaku ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani di Persidangan, Kamis (14/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Kemudian secera silih berganti, kuasa hukum Dhani kembali mencerca pertanyaan kepada saksi. Ivan kembali ditanya terkait apakah pihak mengetahui dan mengenal foto pendemo. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Tidak saya tidak mengenal, saya hanya ditunjukan oleh petugas. Kalau tidak sesuai dicabut saja," kata Ivan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Tak hanya itu, Ivan kembali mencabut terkait pasal yang ia sebutkan dalam BAPnya. Diakui olehnya pihaknya tidak pernah memberikan keterangan terkait pasal. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Saya tidak tahu, saya cabut. Waktu hanya diterangkan pasal-pasal saja sama polisi," ujar Ivan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Pencabutan keterangan itu bermula saat JPU Rachmat Hari Basuki memutar video vlog sebagai barang bukti kepada saksi dipersidangan. Sebanyak 7 keterangan BAP saksi dicabut dinataranya, penyebutan pendemo idiot, pembuatan video yang menjadi viral, keterangan pasal saksi, pencantuman bukti foto pendemo yang berseragam, asumsi subjek kata idiot dan saksi tidak pernah menyebut Dhani mengatakan kelompok dan golongan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Yunus mengaku saat kejadian mendegarkan umpatan para pendemo kepada Ahmad Dhani untuk meninggalkan Surabaya dan mendengarkan kalimat 'Hancurkan Ahmad Dhani' saat demo berlangsung. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Saya mendengarkan kalimat hancurkan Ahmad Dhani dan meminta Dhani untuk segera kembali ke Jakarta," kata Ivan Yunus saat dipersidangan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sementara itu, Ahmad Dhani mengakui jika keterangan yang disampai oleh saksi Ivan Yunus adalah benar dan jujur. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Keterangan yang disampaikan oleh saksi adalah jujur majelis hakim. Dari sekian saksi dia yang berkata jujur mengenal saya," tandas Dhani. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sedangkan sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, dengan agenda mendegarjan keterangan saksi ahli. <div dir="auto"> <div dir="auto">Untuk diketahui, Dari catatan Kantor Berita , Selain saksi Ivan Yunus, sebelumnya sudah ada 8 saksi yang telah dihadirkan Kejati Jatim jatim dalam persidangan. Mereka adalah Edi Firmanto, Eko Pujianto, Kapolsek Tegal Sari, Kompol David Priyo Prasojo dan Siti Rafika Hardhiansari, Rudi Rosadi, Suhadak, Rezza Adiransyah Halid dan Rahmad Kariyawan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Ironisnya, dari 9 saksi fakta tersebut, 8 saksi telah mencabut keterangannya dalam BAP. Alasan pencabutan itu dikarenakan para saksi tersebut tidak pernah mengetahui siapa yang menyebar dan mendistribusikan video vlog "idiot" pada grup what's app Bela NKRI. <div dir="auto"> <div dir="auto">Saksi Ivan Yunus adalah pekerja Hotel Mojopahit, Ia bekerja sebagai receptionist. <div dir="auto" class="adL">
Pakai Sepatu Boot- Risma Tinjau Beberapa Pengerjaan Proyek
Bersepatu boot warna maroon dan berkemeja batik, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan tinjauan ke beberapa lokasi proyek yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis, (14/03/19) pagi.
Tersangka Korupsi Floating Dock Crane Segera Diadili
Antonius Aris Saputro, tersangka kasus korupsi pengadaan floating dock crane di PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) segera diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Jatim melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surabaya.
Investor Inggris Tertarik Tanamkan Modal Untuk Pusat Pengelolahan Limbah B3 di Jatim
Rencana pemerintah propinsi untuk membuat Pusat Pengelolahan Limbah khusunya limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) membuat tertarik investor negara Inggris untuk ikut dalam pengelolahan limbah tersebut.
Soal Limbah B3 di Markas Militer- Emil Dardak Pantau Penyelidikan KLHK
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menghormati keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan investigasi mengenai pembuangan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di beberapa markas militer, di Jawa Timur.
Prabowo-Sandi Sudah Kantongi Jurus Selamatkan BPJS Kesehatan
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menganalisa masalah yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga jika nanti pasangan nomor urut 02 terpilih, mereka bisa melanjutkan program kesehatan tersebut dengan baik. Jubir BPN Gamal Albinsaid menguraikan bahwa salah satu masalah yang dialami BPJS Kesehatan adalah defisit anggaran. Sejak tahun 2014, defisit yang terjadi mencapai Rp 3,3 triliun dan terus bertambah hingga mencapai Rp 9,8 triliun per tahun 2017.Defisit ini yang kemudian menimbulkan permasalahan bagi dokter, rumah sakit dan perusahaan obat.Dia mengaku sudah punya solusi untuk mengurangi permasalahan tersebut, yakni dengan menaikkan anggaran kesehatan. Dana akan diambil dari kementerian lain di luar Kemenkes agar tidak mengganggu bantuan kesehatan.
Siti Zuhro: PSI Keseringan Bluffing
Pidato politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Medan, baru-baru ini, dianggap memancing kegaduhan. Sebab menyinggung partai-partai besar satu koalisi Jokowi-Maruf seperti PDI Perjuangan, Golkar dan PPP. Menurut pengamat politik LIPI Siti Zuhro, PSI sebagai partai baru, harus banyak belajar tentang berpolitik yang baik. Bukan justru sebaliknya membuat kontroversi.
Soal Nenek Kasmuah- Camat Dukun: Saya Akan Bangun Rumahnya Dengan Biaya Sendiri
Menyikapi Mbok Kasmuah (71), warga RT 03 RW 01 Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, yang hidup sebatang kara dengan kondisi memprihatinkan, Camat Dukun Fatah Hadi angkat bicara.
Kena Getah Soekarwo- Khofifah Digugat Emak-emak
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa digugat oleh dua Ibu Rumah Tangga (Emak-emak) bernama Mega Mayang Kencana dan Riska Dermawanti di Pengadilan Negeri (PN Surabaya). Gugatan itu terkait pencemaran sungai Brantas akibat sampah popok.
Mbok Kasmuah Hidup Sebatang Kara- Tak Pernah Terima Bantuan Pemerintah
Potret kesenjangan sosial tampak dialami Kasmuah (71), warga RT03 RW01 Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Nenek renta dengan kondisi mata rabun dan nyaris buta itu hidup sebatang kara tanpa sanak saudara atau keluarga yang menemani.
Tunggu 14 Hari- Pemkot Segera Eksekusi Obyek Tanah Yang Dikuasai PT Maspion
Meski telah memenangkan gugatan atas obyek tanah di Jalan Pemuda 17 Surabaya terhadap PT Maspion, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum mengambil sikap tegas terhadap lahan tersebut.
Pemkot Surabaya Menang Lawan PT Masipon
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemkot Surabaya terhadap PT Maspion terkait objek sengketa tanah di Jalan Pemuda 17 Surabaya.
Bela Kartu Prakerja- Misbakhun Tantang Kubu Nyinyir
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjawab kritikan dan suara nyinyir atas rencana pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja. Terobosan itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
Pejabat PDAM Yang Diduga Memeras Siap Buka-bukaan
Kuasa hukum tersangka Retno Tri Utomo alias Gurit mengaku lega atas pelimpahan tahap II dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.