Search: 

Isu Tenaga Kerja Asing yang membanjiri Indonesia akhir-akhir ini tengah menjadi bahasan serius. Menurut informasi yang sering beredar dan diragukan kebenarannya, saat ini banyak pekerja asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia dan mengambil alih lapangan pekerjaan bagi WNI. Dalam silaturahmi yang digelar bersama Forum Komunikasi Masyarakat Industri Sidoarjo, Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo membahas secara mendalam permasalahan itu."Bapak dan Ibu sekarang ini dari perwakilan masyarakat industri pasti sangat mengerti sekali kebenaran di balik isu ini. Apa ada kondisi itu di tempat Bapak dan Ibu? Kan tidak ada to," kata Fandi Utomo diiringi jawaban setuju dari puluhan perwakilan industri besar di Sidoarjo itu.

<div dir="auto"> <div dir="auto"> Ivan Yunus, saksi fakta ke 9 yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut keterangannya dalam BAP pada persidangan lanjutan perkara Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik video vlog "idiot'. Keterangan yang dicabut itu adalah isi dari Point ke 7 yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Dicabut saja kalau tidak sesuai fakta, itu asumsi saya saja,"kata Ivan Yunus dikutip Kantor Berita saat menjawab pertanyaan Aldwin Rahardian selaku ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani di Persidangan, Kamis (14/3). <div dir="auto"> <div dir="auto">Kemudian secera silih berganti, kuasa hukum Dhani kembali mencerca pertanyaan kepada saksi. Ivan kembali ditanya terkait apakah pihak mengetahui dan mengenal foto pendemo. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Tidak saya tidak mengenal, saya hanya ditunjukan oleh petugas. Kalau tidak sesuai dicabut saja," kata Ivan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Tak hanya itu, Ivan kembali mencabut terkait pasal yang ia sebutkan dalam BAPnya. Diakui olehnya pihaknya tidak pernah memberikan keterangan terkait pasal. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Saya tidak tahu, saya cabut. Waktu hanya diterangkan pasal-pasal saja sama polisi," ujar Ivan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Pencabutan keterangan itu bermula saat JPU Rachmat Hari Basuki memutar video vlog sebagai barang bukti kepada saksi dipersidangan. Sebanyak 7 keterangan BAP saksi dicabut dinataranya, penyebutan pendemo idiot, pembuatan video yang menjadi viral, keterangan pasal saksi, pencantuman bukti foto pendemo yang berseragam, asumsi subjek kata idiot dan saksi tidak pernah menyebut Dhani mengatakan kelompok dan golongan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Yunus mengaku saat kejadian mendegarkan umpatan para pendemo kepada Ahmad Dhani untuk meninggalkan Surabaya dan mendengarkan kalimat 'Hancurkan Ahmad Dhani' saat demo berlangsung. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Saya mendengarkan kalimat hancurkan Ahmad Dhani dan meminta Dhani untuk segera kembali ke Jakarta," kata Ivan Yunus saat dipersidangan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sementara itu, Ahmad Dhani mengakui jika keterangan yang disampai oleh saksi Ivan Yunus adalah benar dan jujur. <div dir="auto"> <div dir="auto">"Keterangan yang disampaikan oleh saksi adalah jujur majelis hakim. Dari sekian saksi dia yang berkata jujur mengenal saya," tandas Dhani. <div dir="auto"> <div dir="auto">Sedangkan sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, dengan agenda mendegarjan keterangan saksi ahli. <div dir="auto"> <div dir="auto">Untuk diketahui, Dari catatan Kantor Berita , Selain saksi Ivan Yunus, sebelumnya sudah ada 8 saksi yang telah dihadirkan Kejati Jatim jatim dalam persidangan. Mereka adalah Edi Firmanto, Eko Pujianto, Kapolsek Tegal Sari, Kompol David Priyo Prasojo dan Siti Rafika Hardhiansari, Rudi Rosadi, Suhadak, Rezza Adiransyah Halid dan Rahmad Kariyawan. <div dir="auto"> <div dir="auto">Ironisnya, dari 9 saksi fakta tersebut, 8 saksi telah mencabut keterangannya dalam BAP. Alasan pencabutan itu dikarenakan para saksi tersebut tidak pernah mengetahui siapa yang menyebar dan mendistribusikan video vlog "idiot" pada grup what's app Bela NKRI. <div dir="auto"> <div dir="auto">Saksi Ivan Yunus adalah pekerja Hotel Mojopahit, Ia bekerja sebagai receptionist. <div dir="auto" class="adL">

Antonius Aris Saputro, tersangka kasus korupsi pengadaan floating dock crane di PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) segera diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Jatim melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surabaya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menganalisa masalah yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga jika nanti pasangan nomor urut 02 terpilih, mereka bisa melanjutkan program kesehatan tersebut dengan baik. Jubir BPN Gamal Albinsaid menguraikan bahwa salah satu masalah yang dialami BPJS Kesehatan adalah defisit anggaran. Sejak tahun 2014, defisit yang terjadi mencapai Rp 3,3 triliun dan terus bertambah hingga mencapai Rp 9,8 triliun per tahun 2017.Defisit ini yang kemudian menimbulkan permasalahan bagi dokter, rumah sakit dan perusahaan obat.Dia mengaku sudah punya solusi untuk mengurangi permasalahan tersebut, yakni dengan menaikkan anggaran kesehatan. Dana akan diambil dari kementerian lain di luar Kemenkes agar tidak mengganggu bantuan kesehatan.

Pidato politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Medan, baru-baru ini, dianggap memancing kegaduhan. Sebab menyinggung partai-partai besar satu koalisi Jokowi-Maruf seperti PDI Perjuangan, Golkar dan PPP. Menurut pengamat politik LIPI Siti Zuhro, PSI sebagai partai baru, harus banyak belajar tentang berpolitik yang baik. Bukan justru sebaliknya membuat kontroversi.