Search: 

DPRD Jawa Timur menganggap pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemprov Jawa Timur hari Jumat (30/11/2018) tidak melanggar aturan apapun. Justru mutasi kepada sekitar 400 pejabat tersebut adalah perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan menteri Dalam Negeri.Renville Antonio, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim mengatakan, meskipun mutasi itu dilakukan oleh Gubernur yang sudah mendekati akhir masa jabatan, hal itu tidak menjadi masalah. Apalagi secara regulasi struktur pemerintahan, sebelum melakukan mutasi, Gubernur Jatim dan tim kepegawaian (baperjakat) sudah melakukan konsultasi minta persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agus Setiawan Tjong, tersangka penyimpangan pengadaan barang pada program Jasmas yang bersumber dari anggaran dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dipastikan hanya menjadi pelaku tunggal pada proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar ini. Hal itu terlihat dari pasal yang disangkakan pada pelaksana proyek Jasmas tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan korporasi pencurian listrik yang disidik Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya, Direksi PT Cahaya Citra Alumindo terlihat tidak koperatif saat kasus ini mulai digulirkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Muhammad Trijanto seorang pegiat antikorupsi tidak kaget dengan ditetapkan dirinya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE). Sebab ia merasa sudah menjadi tersangka kasus ITE sejak dilaporkan oleh Bupati Blitar Rijanto melalui Kasubag Hukum Pemkab Blitar, Agus Cunanto, 16 Oktober lalu ke Polres Blitar.